Kamis, 10 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Masuk Peringkat Empat Ekonomi Syariah Global

Ekonomi syariah Indonesia mencapai Rp3,131 triliun, menempati posisi keempat dunia, didukung sertifikasi halal dan ekspansi kebijakan keuangan inklusif.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 22.35 WITA·👁 5 orang membaca· 4 hari ini · 15x dibuka
Indonesia Masuk Peringkat Empat Ekonomi Syariah Global📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ekonomi syariah di Tanah Air kini menunjukkan dominasi signifikan di kancah internasional, dengan nilai total mencapai Rp3,131 triliun. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem ekonomi berbasis syariah global, menempati peringkat empat secara keseluruhan. Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi kebijakan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam laporan terkini, Indonesia juga menjadi produsen terbesar produk halal, terutama di sektor mode dan busana muslim. Kepemimpinan ini diperkuat oleh jumlah sertifikasi halal yang telah mencapai 4,4 juta sertifikat, menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi terhadap standar kehalalan produk lokal. Pemerintah terus memperluas jaringan kerja sama internasional melalui perjanjian pengakuan saling (mutual recognition arrangement) dengan 39 negara, mempermudah perdagangan lintas batas produk halal.

Untuk mendorong pertumbuhan lebih dalam, pemerintah memperkuat akses pembiayaan syariah melalui KUR Syariah yang digenjot penyebarannya ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di samping itu, perbankan syariah terus diperkuat sebagai infrastruktur utama pembiayaan produktif. Penguatan ini sejalan dengan upaya memaksimalkan potensi dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui koordinasi antarlembaga guna mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas UMKM melalui pendampingan teknis, pengembangan SDM, serta sinergi dengan lembaga keuangan syariah. Aceh menjadi contoh nyata dalam integrasi ekosistem keuangan syariah, dengan keterlibatan aktif perbankan, lembaga nonbank, dan Baitul Mal yang saling mendukung. Inisiatif ini menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain.

Dengan potensi aset keuangan syariah, industri halal, dan keuangan sosial yang terus berkembang, ekonomi syariah di Indonesia tidak hanya menjadi pilar ekonomi alternatif, tetapi juga kontributor utama dalam pencapaian kesejahteraan nasional. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat fondasi ekosistem ini sebagai bagian dari transformasi ekonomi berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya