Indonesia Peringkat 7 Ekonomi Global Berdasarkan PPP
Menteri Koordinator Perekonomian memperjelas bahwa Indonesia menempati peringkat ketujuh dunia dalam ukuran paritas daya beli, menunjukkan potensi ekonomi yang kuat meski masih di urutan 16–17 dalam PDB nominal.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 26x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar ketujuh di dunia berdasarkan indikator paritas daya beli (PPP) yang dirilis oleh Dana Moneter Internasional (IMF) bukan sekadar klaim, melainkan hasil pengukuran yang mempertimbangkan kemampuan belanja masyarakat dalam kondisi lokal. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang menjelaskan bahwa penggunaan PPP lebih akurat dalam menggambarkan kesejahteraan riil dibandingkan perhitungan PDB berbasis dolar AS.
Dalam paparannya di Jakarta Pusat, ia menyoroti perbedaan signifikan antara peringkat berdasarkan PPP dan PDB nominal. Dalam kategori PDB nominal, Indonesia berada di urutan ke-16 atau ke-17 di antara negara-negara G20, tetapi ketika dilihat dari kemampuan daya beli masyarakat, posisinya naik ke peringkat tujuh dunia. Ini mencerminkan kekuatan ekonomi domestik yang lebih besar dari yang tampak dari nilai tukar mata uang.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Ia menekankan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari inovasi dan kreativitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani di berbagai daerah. Ia menyebut contoh nyata seperti pengolahan telur kering yang dapat disimpan hingga belasan bulan dan kembali menjadi makanan saat dibasahi, serta ekspor kopi dari benih lokal yang tumbuh di lahan gambut dan rawa.
Prabowo menegaskan bahwa meskipun peringkat ekonomi telah menunjukkan kemajuan, tantangan utama bukan pada pertumbuhan, melainkan pada distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa kenaikan daya beli dan kekayaan nasional benar-benar dirasakan oleh masyarakat di lapisan bawah, khususnya di daerah terpencil dan pedesaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

