Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Pimpin Pasokan Nikel Global dengan 60 Persen

Produksi nikel olahan Indonesia capai 2,5 juta ton pada 2025, dominasi global mencapai 60 persen, didukung kapasitas smelter yang melampaui 2,7 juta ton Ni.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
Indonesia Pimpin Pasokan Nikel Global dengan 60 Persen📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Indonesia berhasil menegaskan posisinya sebagai pemimpin pasokan nikel dunia dengan kontribusi sebesar 60 persen pada tahun 2025, berdasarkan data terbaru dari Forum Industri Nikel Indonesia (FINI). Capaian ini dicatat dari produksi setengah jadi mencapai 2,5 juta ton, yang terdiri atas 2,05 juta ton produk NPI, FeNi, dan Matte, serta 450 ribu ton dalam bentuk MHP dan nikel sulfat. Peningkatan kapasitas produksi tersebut didorong oleh operasional penuh fasilitas pemurnian nikel, baik secara pirometalurgi maupun hidrometalurgi, yang telah menembus angka 2,7 juta ton Ni pada akhir tahun lalu.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menegaskan bahwa meski produksi pada 2026 diperkirakan turun sekitar 3,5 hingga 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, lonjakan signifikan diproyeksikan terjadi pada 2027. Pemicu utama adalah masuknya tahap komisioning dan operasi penuh dari sejumlah proyek smelter hidrometalurgi berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL). Dengan proyeksi kapasitas produksi MHP yang akan melampaui 900 ribu ton pada akhir 2027, Indonesia semakin memperkuat dominasinya dalam rantai pasok nikel global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan signifikan dalam produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kuota produksi tetap dipertahankan pada kisaran 260–270 juta ton per tahun, dengan penyesuaian hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih mengalami keterbatasan pasokan bahan baku. Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kapasitas tambang dan kebutuhan riil pabrik pemurnian agar tidak terjadi oversupply yang dapat menekan harga pasar.

Penambahan kuota hanya dilakukan secara selektif dan terbatas, terutama untuk smelter yang belum terpenuhi pasokannya, baik dari bijih limonit maupun saprolit, sesuai spesifikasi teknis masing-masing fasilitas. Pemerintah tetap menjaga kehati-hatian dalam menyetujui permohonan revisi RKAB guna menjaga stabilitas harga dan mendorong kelancaran proses hilirisasi. Batas akhir pengajuan revisi hingga 31 Juli 2026, dengan evaluasi dilakukan secara ketat demi memastikan tujuan transformasi industri tetap tercapai secara optimal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya