Insentif Kendaraan Listrik Harus Fokus pada BEV
Pakar menekankan perlu fokuskan insentif pada mobil listrik berbasis baterai (BEV) untuk kurangi ketergantungan BBM, seiring kenaikan subsidi energi hingga Rp376,8 triliun di 2026.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 46x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah diminta menyalurkan insentif fiskal secara strategis dengan memprioritaskan mobil listrik berbasis baterai (BEV) guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Seiring dengan rencana pemberian insentif untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV, pakar dari INDEF Green Transition Initiative menyoroti pentingnya menyesuaikan alokasi anggaran dengan tujuan utama: mengurangi ketergantungan energi berbasis fosil. Dalam kondisi APBN yang terbatas, setiap rupiah insentif harus memberi dampak maksimal terhadap penghematan BBM, yang hanya bisa dicapai oleh kendaraan yang tidak menggunakan bensin sama sekali.
Konsumsi BBM bersubsidi hingga September 2026 mencapai 13,4 juta kiloliter—naik 9,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya—menunjukkan tekanan terus meningkat pada anggaran energi. Realisasi subsidi dan kompensasi energi telah menyerap Rp376,8 triliun, atau 84,3 persen dari pagu APBN 2026. Dalam konteks ini, insentif harus diarahkan pada teknologi yang benar-benar menghilangkan ketergantungan pada BBM, bukan hanya menguranginya. Mobil hybrid tetap membutuhkan bensin, sehingga tidak memenuhi tujuan utama mengurangi antrean BBM.
Andry Satrio Nugroho, kepala bidang dekarbonisasi industri dan transportasi di INDEF GTI, menegaskan bahwa setiap mobil listrik yang terjual hari ini berarti satu kendaraan yang tidak lagi membutuhkan bensin. Jika insentif hybrid diberikan lebih dulu sementara insentif BEV tertunda, selisih harga antar jenis kendaraan akan menyempit, mengurangi daya tarik BEV bagi konsumen. Akibatnya, masyarakat yang awalnya berencana beralih ke mobil listrik bisa kembali memilih kendaraan berbahan bakar minyak, justru menodai tujuan penghematan BBM.
Rekomendasi yang disampaikan meliputi tiga poin utama: pertama, Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait PPN DTP 100 persen untuk BEV berbaterai nikel dan 40 persen untuk baterai lain, sesuai rencana awal; kedua, insentif fiskal baru untuk hybrid dan tipe kendaraan lain ditunda hingga evaluasi dampak BEV terhadap konsumsi BBM selesai; ketiga, pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) harus diprioritaskan di wilayah yang kerap mengalami kelangkaan BBM.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mobil Listrik Tabrak Empat Kendaraan, Ojol Alami Patah Kaki di Jakarta Selatan
Sebuah mobil listrik BYD Atto 1 menabrak empat kendaraan dan melindas pengemudi ojol di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, menyebabkan korban mengalami patah kaki dan luka-luka.
24 Oktober 2026
Mobil BYD Tabrak Beruntun, Ojol Alami Patah Kaki di Jaksel
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil BYD di Jakarta Selatan menyebabkan seorang ojek online mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.
24 Oktober 2026

Motor Boros? Ini 9 Penyebab Utama yang Harus Diperiksa
Konsumsi bensin meningkat tanpa alasan jelas bisa disebabkan oleh faktor teknis maupun perilaku berkendara, perlu pemeriksaan menyeluruh untuk menemukan akar masalahnya.
24 Oktober 2026

9 Penyebab Motor Injeksi Mati Saat Berhenti
Gangguan pada sistem injeksi dapat membuat motor mati mendadak saat berhenti, terutama di lampu merah atau kemacetan, disebabkan oleh kerusakan komponen atau kebocoran sistem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya
Ai Lian Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Perayaan Khusus di Chongqing
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

16 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.34 WITA

Musim Hujan 2026/2027 Tiba Lebih Lambat, BMKG Peringatkan Potensi Bencana
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

NASA Tancap Gas untuk Misi Pendaratan Manusia di Bulan 2028
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

PLN Gelar Diskon Tambah Daya 50% Hingga 4 November
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

IKN Tandatangani Kerja Sama Rp4 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

Filipina Perkuat Perlindungan Pekerja dari Panas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.33 WITA

