Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Integritas Pendidikan Gibran Harus Dilihat dari Sistem, Bukan Dokumen

Ketua Harian PSI menegaskan bahwa pendidikan Gibran di Singapura dan Australia tak bisa dinilai rendah secara integritas, mengingat telah disetarakan oleh pemerintah Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
Integritas Pendidikan Gibran Harus Dilihat dari Sistem, Bukan Dokumen📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pendapat mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan publik, namun respons dari tokoh politik menekankan pentingnya menilai sistem pendidikan secara objektif. Ahmad Ali, selaku Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia, menyoroti bahwa perbedaan sistem akademik antarnegara tidak serta-merta menjadi dasar untuk meragukan kredibilitas seseorang. Ia menekankan bahwa setiap negara memiliki standar pendidikan yang berbeda, dan hal itu harus dihargai tanpa mengurangi nilai akademik yang dicapai.

Gibran, menurut informasi resmi, telah menempuh pendidikan tingkat menengah hingga perguruan tinggi di Singapura dan Australia. Proses pendidikannya tersebut telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia melalui mekanisme penyetaraan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait sejak tahun 2019. Dengan demikian, status pendidikannya diakui secara hukum dan administratif di dalam negeri.

Ali menegaskan bahwa menyeret isu ijazah ke ranah politik atau publik tanpa dasar objektif justru dapat merusak proses akreditasi pendidikan yang telah dijalani secara formal. Ia menyarankan agar setiap pertanyaan atau keberatan terkait dokumen pendidikan diselesaikan melalui lembaga resmi, bukan dengan asumsi atau opini yang tidak berbasis data. “Kualitas seseorang tidak bisa dinilai dari bentuk dokumen, tetapi dari proses dan hasil yang terukur secara akademik,” tegasnya.

Dalam konteks ini, dia menekankan bahwa keberadaan mekanisme penyetaraan pendidikan menunjukkan bahwa negara memiliki kerangka hukum yang komprehensif untuk mengakui pendidikan luar negeri. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menilai rendah integritas pendidikan Gibran hanya karena berbeda bentuk atau tempat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya