Isu Akuisisi BCA Dibantah, OJK Tekankan Proses Reguler
OJK memastikan isu perubahan pengendali BCA oleh Haji Isam tidak benar, sambil menegaskan bahwa transaksi saham di pasar modal tetap berjalan sesuai aturan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 15.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menanggapi kabar yang beredar mengenai perubahan pengendali di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), yang menyebut pengusaha Haji Isam sebagai calon pemegang saham pengendali. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa informasi tersebut telah ditegaskan kebenarannya oleh BCA, yang secara resmi membantah adanya rencana akuisisi atau perubahan kepemilikan saham oleh pihak tersebut.
Dian menekankan bahwa aktivitas jual beli saham di pasar modal merupakan hal biasa dan tidak otomatis mengindikasikan perubahan pengendali. Ia menjelaskan bahwa jika memang terjadi perubahan struktur kepemilikan yang signifikan, maka prosesnya akan melibatkan mekanisme formal, termasuk konsultasi dengan OJK dan regulator pasar modal, serta memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu cemas terhadap isu-isu semacam ini, terlebih jika berkaitan dengan konsolidasi perbankan yang justru menjadi bagian dari program strategis OJK. Konsolidasi yang dilakukan secara terencana dan sesuai aturan, kata dia, dapat memperkuat posisi bank secara keseluruhan, meningkatkan stabilitas sistem keuangan, serta memberikan manfaat lebih besar bagi nasabah.
BCA juga turut menegaskan bahwa informasi tentang rencana aksi korporasi yang menyebut Haji Isam sebagai pihak yang berminat mengakuisisi saham perusahaan tidak benar. Perusahaan menekankan pentingnya mengacu pada sumber resmi, seperti pengumuman resmi melalui Bursa Efek Indonesia atau rilis pers dari perusahaan, untuk memastikan akurasi informasi. BCA tetap berkomitmen menjalankan operasional sesuai prinsip kehati-hatian, integritas, dan regulasi yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lima PO Bus Paling Banyak Melanggar, Ini Jenis Pelanggarannya
Lima perusahaan otobus tercatat melakukan pelanggaran terbanyak dalam pengawasan di terminal penumpang tipe A selama periode Januari hingga Oktober 2026, didominasi pelanggaran penyimpangan trayek dan dokumen kedaluwarsa.
5 Oktober 2026

China Tutup 670 Bank, Fokus Perkuat Sistem Keuangan
Pemerintah China menutup lebih dari 670 bank pada 2025, sebagian besar di wilayah pedesaan, sebagai bagian dari upaya konsolidasi sistem perbankan demi stabilitas dan pengawasan yang lebih ketat.
5 Oktober 2026

Harga BBM Subsidi Tetap, Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Pemerintah menegaskan harga BBM bersubsidi tak akan naik untuk menjaga inflasi dan daya beli masyarakat, sambil memastikan stok mencapai 18–20 hari.
5 Oktober 2026

Menkeu Lantik 17 Pejabat Baru, Tekankan Tuntaskan APBN 2026
Menteri Keuangan melantik 17 pejabat di lingkungan Kemenkeu, termasuk 13 dari DJP, satu dari DJBC, dan tiga dari KSSK, dengan fokus pada penyelesaian target APBN 2026 dan persiapan APBN 2027.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Harga Mobil Hybrid di Indonesia Per Oktober 2026 Terkini
Senin, 5 Oktober 2026, 15.37 WITA

Aturan Kuota Sisa Diperdebatkan, ATSI Minta Jelas ke Kementerian
Senin, 5 Oktober 2026, 15.34 WITA

AI Picu Kekacauan Pemilu di Asia Tenggara, Peringatan dari Pakar
Senin, 5 Oktober 2026, 15.30 WITA

Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-81 di Cilangkap
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

26 Negara Bagian Gugat Trump Soal Penurunan Standar Kendaraan
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

KKP Amankan Kapal Ikan Diduga Terkait Penganiayaan Awak Kapal
Senin, 5 Oktober 2026, 15.29 WITA

Kapal Ikan KM Maulana 23 Diamankan KKP Usai Video Kekerasan Viral
Senin, 5 Oktober 2026, 15.28 WITA

Suahasil Lantik 17 Pejabat, Tekankan Tuntaskan APBN 2026
Senin, 5 Oktober 2026, 15.27 WITA

