Jakarta Belum Bebas Polusi, PM2.5 Tembus 34 Mikrogram per Meter Kubik
Kualitas udara Jakarta masih jauh melampaui ambang batas WHO, dengan PM2.5 mencapai 34 μg/m³, dominasi kendaraan bermotor sebagai sumber utama polusi.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kondisi kualitas udara di Jakarta kini dinilai mengkhawatirkan, dengan rata-rata konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 34 mikrogram per meter kubik—angka yang 6,8 kali lipat lebih tinggi dari pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 μg/m³. Temuan ini berdasarkan hasil penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menggali data melalui dua studi utama: *Source Apportionment PM2.5 di Jakarta* dan *Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)*. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa emisi dari aktivitas manusia menjadi pendorong utama kualitas udara yang memburuk.
Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar terhadap polusi PM2.5, menyumbang hampir 59 persen dari total emisi. Dari total kontribusi tersebut, kendaraan diesel mendominasi dengan andil 33,1 persen, disusul kendaraan bensin sebesar 26,2 persen, dan senyawa sulfat sekunder yang menyumbang 20,4 persen. Data ini menunjukkan konsistensi antara hasil inventarisasi emisi dan alokasi sumber, dengan tingkat kesesuaian mencapai sekitar 60 persen. Penelitian juga menegaskan bahwa polusi di Jakarta tidak hanya berasal dari dalam kota, melainkan juga dipengaruhi oleh emisi dari wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang masih menyumbang 38,51 persen meski emisi dari Jakarta dihentikan secara total.
Upaya pencegahan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pengembangan sistem transportasi publik berkelanjutan. Program MRT Fase 2 sedang dalam proses pembangunan dengan target operasional hingga Monas pada 2027 dan mencapai Kota Tua pada 2029. Sistem transportasi terpadu yang mencakup MRT, LRT, TransJakarta, serta layanan JakLingko telah menjangkau hampir 92 persen populasi perkotaan. Selain itu, pemerintah juga memperhatikan pentingnya ruang terbuka hijau sebagai bagian dari penanganan iklim mikro dan penyerapan polutan.
Untuk penanganan jangka panjang, diperlukan tata kelola metropolitan yang lebih terintegrasi. Pemerintah DKI menekankan perlunya kelembagaan koordinatif lintas wilayah, seperti Dewan Aglomerasi Jakarta, yang dapat memastikan pelaksanaan kebijakan terpadu. Rencana ini didukung oleh Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang menjadi dasar perencanaan regional. Diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan badan utilitas seperti PLN, untuk mewujudkan penurunan polusi yang berkelanjutan dan inklusif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Sambut El-Sisi di Halim, Antar Kepulangan dengan Hormat
Presiden Prabowo Subianto mengantarkan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi dari Istana ke Lanud Halim Perdanakusuma dalam prosesi pelepasan kunjungan kenegaraan dengan nuansa persahabatan erat.
11 Oktober 2026

Anak Muda Dilibatkan Perkuat Promosi Jalur Anyer-Panarukan
Bupati Serang dan Situbondo ajak generasi muda berperan aktif dalam promosi jalur Anyer-Panarukan melalui kreativitas dan partisipasi berbasis budaya serta sejarah.
11 Oktober 2026

Persela Gagal Geser Deltras Meski Unggul Awal
Persela Lamongan gagal merebut puncak klasemen setelah imbang 1-1 dengan Deltras Sidoarjo, meski unggul lewat penalti Juninho Cabral dan sempat unggul jumlah pemain.
11 Oktober 2026

WhatsApp Business Platform Naik Tarif 1 Oktober 2026
Mulai 1 Oktober 2026, pengiriman pesan layanan dan utility dalam jendela 24 jam di WhatsApp Business Platform dikenakan biaya Rp356,65 per pesan setelah kuota gratis 1.000 pesan per bulan habis.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Jamin Tak Serang Iran Sebelum Pemilu AS
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.28 WITA

Penembakan Petugas Imigrasi AS Tewaskan Warga di New York
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.28 WITA

Trump Dorong Perjanjian Energi dengan Rusia, Zelensky Soroti Kontradiksi
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.22 WITA

Nopek Novian Bantah Terlibat dalam Skema Emas Rp25 Miliar
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA
Hasyim Asyari Bantah Klaim Doli Soal Tak Bahas PKPU 19/2023
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA

Hasyim Asyari Bantah Isu Penyelundupan Syarat Pendidikan dalam PKPU
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA

Mutasi Jabatan Tinggi Polri Dalam Rangka Penguatan Organisasi
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.20 WITA

Tuntutan Maksimal untuk Febrie Adriansyah Jadi Ujian Kredibilitas Kejagung
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.20 WITA

