Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WhatsApp Business Platform Naik Tarif 1 Oktober 2026

Mulai 1 Oktober 2026, pengiriman pesan layanan dan utility dalam jendela 24 jam di WhatsApp Business Platform dikenakan biaya Rp356,65 per pesan setelah kuota gratis 1.000 pesan per bulan habis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
WhatsApp Business Platform Naik Tarif 1 Oktober 2026📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Mulai 1 Oktober 2026, penggunaan WhatsApp Business Platform mengalami penyesuaian tarif untuk pesan layanan dan pesan utility yang dikirim dalam jendela respons 24 jam. Perubahan ini berlaku khusus untuk pesan yang dikirim oleh bisnis ke pelanggan, bukan sebaliknya. Pesan yang dikirim pelanggan kepada bisnis tetap tidak dikenakan biaya, memastikan komunikasi tetap terbuka tanpa penghambatan finansial dari pihak pengguna.

Setiap akun bisnis akan mendapatkan kuota gratis sebanyak 1.000 pesan layanan per bulan. Setelah melebihi jumlah tersebut, setiap pesan tambahan akan dikenakan tarif sebesar Rp356,65. Kuota ini dihitung per nomor bisnis dan tidak bisa diakumulasi ke bulan berikutnya jika tidak digunakan secara penuh. Hal ini menekankan pentingnya manajemen pengiriman pesan secara efisien agar tidak terjadi biaya tambahan yang tidak terduga.

Pengiriman pesan utility dalam jendela 24 jam yang sebelumnya gratis kini juga dikenakan biaya mulai dari pesan pertama. Tarif yang berlaku untuk pengguna di Indonesia adalah Rp356,65 per pesan, sesuai dengan rincian rate card yang efektif sejak tanggal tersebut. Perubahan ini hanya berlaku untuk pesan yang dikirim dalam periode respons aktif, sementara pesan utility di luar jendela tersebut sudah dikenakan biaya sejak sebelumnya.

Tidak semua jenis pesan di WhatsApp Business Platform dikenakan tarif baru. Pesan dalam jendela gratis 72 jam setelah interaksi melalui iklan Click-to-WhatsApp tetap tidak dikenakan biaya. Selain itu, penggunaan template pesan untuk kampanye pemasaran tetap mengikuti aturan terpisah, sehingga bisnis perlu memahami perbedaan kategori pesan agar dapat mengelola biaya operasional dengan tepat.

Perubahan tarif ini hanya berlaku untuk platform bisnis yang menggunakan API, baik Cloud API maupun WhatsApp Business API, bukan untuk aplikasi WhatsApp Business biasa yang digunakan langsung melalui ponsel. Dengan adanya perubahan ini, pelaku usaha yang memanfaatkan platform untuk layanan pelanggan diharapkan memantau volume komunikasi dan mengoptimalkan penggunaan fitur gratis agar tidak terjadi beban finansial yang tidak terencana.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya