WhatsApp Business Platform Naik Tarif 1 Oktober 2026
Mulai 1 Oktober 2026, pengiriman pesan layanan dan utility dalam jendela 24 jam di WhatsApp Business Platform dikenakan biaya Rp356,65 per pesan setelah kuota gratis 1.000 pesan per bulan habis.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Mulai 1 Oktober 2026, penggunaan WhatsApp Business Platform mengalami penyesuaian tarif untuk pesan layanan dan pesan utility yang dikirim dalam jendela respons 24 jam. Perubahan ini berlaku khusus untuk pesan yang dikirim oleh bisnis ke pelanggan, bukan sebaliknya. Pesan yang dikirim pelanggan kepada bisnis tetap tidak dikenakan biaya, memastikan komunikasi tetap terbuka tanpa penghambatan finansial dari pihak pengguna.
Setiap akun bisnis akan mendapatkan kuota gratis sebanyak 1.000 pesan layanan per bulan. Setelah melebihi jumlah tersebut, setiap pesan tambahan akan dikenakan tarif sebesar Rp356,65. Kuota ini dihitung per nomor bisnis dan tidak bisa diakumulasi ke bulan berikutnya jika tidak digunakan secara penuh. Hal ini menekankan pentingnya manajemen pengiriman pesan secara efisien agar tidak terjadi biaya tambahan yang tidak terduga.
Pengiriman pesan utility dalam jendela 24 jam yang sebelumnya gratis kini juga dikenakan biaya mulai dari pesan pertama. Tarif yang berlaku untuk pengguna di Indonesia adalah Rp356,65 per pesan, sesuai dengan rincian rate card yang efektif sejak tanggal tersebut. Perubahan ini hanya berlaku untuk pesan yang dikirim dalam periode respons aktif, sementara pesan utility di luar jendela tersebut sudah dikenakan biaya sejak sebelumnya.
Tidak semua jenis pesan di WhatsApp Business Platform dikenakan tarif baru. Pesan dalam jendela gratis 72 jam setelah interaksi melalui iklan Click-to-WhatsApp tetap tidak dikenakan biaya. Selain itu, penggunaan template pesan untuk kampanye pemasaran tetap mengikuti aturan terpisah, sehingga bisnis perlu memahami perbedaan kategori pesan agar dapat mengelola biaya operasional dengan tepat.
Perubahan tarif ini hanya berlaku untuk platform bisnis yang menggunakan API, baik Cloud API maupun WhatsApp Business API, bukan untuk aplikasi WhatsApp Business biasa yang digunakan langsung melalui ponsel. Dengan adanya perubahan ini, pelaku usaha yang memanfaatkan platform untuk layanan pelanggan diharapkan memantau volume komunikasi dan mengoptimalkan penggunaan fitur gratis agar tidak terjadi beban finansial yang tidak terencana.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Sambut El-Sisi di Halim, Antar Kepulangan dengan Hormat
Presiden Prabowo Subianto mengantarkan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi dari Istana ke Lanud Halim Perdanakusuma dalam prosesi pelepasan kunjungan kenegaraan dengan nuansa persahabatan erat.
11 Oktober 2026

Anak Muda Dilibatkan Perkuat Promosi Jalur Anyer-Panarukan
Bupati Serang dan Situbondo ajak generasi muda berperan aktif dalam promosi jalur Anyer-Panarukan melalui kreativitas dan partisipasi berbasis budaya serta sejarah.
11 Oktober 2026

Persela Gagal Geser Deltras Meski Unggul Awal
Persela Lamongan gagal merebut puncak klasemen setelah imbang 1-1 dengan Deltras Sidoarjo, meski unggul lewat penalti Juninho Cabral dan sempat unggul jumlah pemain.
11 Oktober 2026

WhatsApp Batasi Akses untuk Android 5.0 dan 5.1 Mulai Oktober 2026
Pengguna ponsel dengan sistem Android 5.0 atau 5.1 tidak lagi bisa menjalankan WhatsApp mulai Oktober 2026, berlaku untuk perangkat yang belum naik ke Android 6.0 atau lebih tinggi.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Jamin Tak Serang Iran Sebelum Pemilu AS
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.28 WITA

Penembakan Petugas Imigrasi AS Tewaskan Warga di New York
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.28 WITA

Trump Dorong Perjanjian Energi dengan Rusia, Zelensky Soroti Kontradiksi
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.22 WITA

Nopek Novian Bantah Terlibat dalam Skema Emas Rp25 Miliar
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA
Hasyim Asyari Bantah Klaim Doli Soal Tak Bahas PKPU 19/2023
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA

Hasyim Asyari Bantah Isu Penyelundupan Syarat Pendidikan dalam PKPU
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA

Mutasi Jabatan Tinggi Polri Dalam Rangka Penguatan Organisasi
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.20 WITA

Tuntutan Maksimal untuk Febrie Adriansyah Jadi Ujian Kredibilitas Kejagung
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.20 WITA

