Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BRAN Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian untuk Reforma Agraria

Penataan kelembagaan BRAN fokus pada penyempurnaan struktur, pembagian tugas, dan sinergi dengan ATR/BPN demi percepatan reforma agraria berbasis keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 15.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
BRAN Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian untuk Reforma Agraria📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo menggelar pertemuan strategis dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan untuk mempercepat penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BRAN. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Jumat (9/10), sebagai langkah awal membangun fondasi kelembagaan yang jelas dan efektif dalam menjalankan mandat reforma agraria nasional.

Fokus utama pembahasan mencakup penyamaan persepsi antarlembaga, pematangan pembagian fungsi, serta penegasan batas kewenangan antara BRAN dan ATR/BPN. Dedi menegaskan bahwa penataan kelembagaan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi krusial agar setiap kebijakan reforma agraria dapat berjalan secara terkoordinasi, transparan, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya kecepatan, tetapi tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Dedi menegaskan bahwa BRAN tidak bertujuan menggantikan atau mengambil alih kewenangan ATR/BPN dalam administrasi pertanahan. Sebaliknya, BRAN dibentuk untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menangani isu agraria yang kompleks dan membutuhkan pendekatan terpadu. Dengan demikian, tumpang tindih tugas dapat diminimalkan, dan proses birokrasi tidak terlalu berbelit.

Pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam memetakan persoalan agraria, menentukan prioritas, serta memantau realisasi program secara objektif. Dedi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak diukur dari keberadaan organisasi, melainkan dari kemampuan negara memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat. Integrasi data pertanahan akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah penyelesaian yang terukur dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, konsep kelembagaan dan matriks pembagian kewenangan akan diperkuat melalui koordinasi teknis antarkementerian. Proses ini akan menyertakan penyelarasan regulasi pendukung dan memastikan setiap tahapan pembentukan BRAN sesuai ketentuan hukum. Dedi menegaskan bahwa tujuan akhir BRAN adalah mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan, berbasis kolaborasi, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya