Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tito Tandatangani SEB Digitalisasi Haji Berbasis Data Kependudukan

Menteri Dalam Negeri menandatangani surat edaran bersama untuk memperkuat verifikasi calon jemaah haji melalui data kependudukan dan kerja sama lintas kementerian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tito Tandatangani SEB Digitalisasi Haji Berbasis Data Kependudukan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan layanan haji yang lebih akurat dan terpercaya. Penandatanganan dilakukan di kantor pusat Kemendagri, Jakarta, dengan melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan. Tujuan utamanya adalah memanfaatkan data kependudukan yang telah terintegrasi secara digital untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pendaftaran dan verifikasi jemaah.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika antrean haji yang panjang di tengah keterbatasan kuota. Dengan jumlah calon jemaah yang sangat besar, risiko praktik kecurangan seperti penyalahgunaan identitas atau percaloan menjadi semakin tinggi. Tito menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk *moral hazard*, di mana ada pihak yang memanfaatkan sistem untuk mengakses pelayanan secara tidak sah, termasuk menggunakan data orang lain.

Dalam kerangka SEB, Kemendagri akan berkolaborasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memanfaatkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data tersebut dilengkapi dengan informasi biometrik seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan iris mata, yang dapat digunakan untuk memverifikasi identitas calon jemaah secara digital. Langkah ini diharapkan memastikan bahwa setiap pendaftar benar-benar sesuai dengan data resmi kependudukan.

Koordinasi juga diperkuat di tingkat daerah, di mana Dinas Kependudukan dan Dinas Kesehatan diminta bekerja sama dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini bertujuan menyelaraskan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat utama bagi calon jemaah. Dengan pendekatan terpadu, diharapkan tidak terjadi ketidaksesuaian, konflik sosial, atau masalah hukum yang muncul akibat ketidakjelasan prosedur.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya