Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta, Dishub Libatkan Ahli

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperluas kajian kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas strategis, termasuk Gajah Mada dan Kota Tua, dengan melibatkan pakar dan akademisi untuk menilai dampaknya secara menyeluruh.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 15.50 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta, Dishub Libatkan Ahli📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kini tengah melakukan peninjauan mendalam terhadap penerapan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan kritis, termasuk Gajah Mada, Hayam Wuruk, Gunung Sahari, dan area Kota Tua. Langkah ini diambil menyusul adanya berbagai masukan dari pelaku usaha yang mengeluhkan penurunan aktivitas ekonomi akibat pembatasan kendaraan tersebut. Kajian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan mobilitas dan keberlangsungan usaha di kawasan pusat kota.

Kepala Dishub DKI menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada satu ruas, melainkan meliputi 25 titik penerapan ganjil genap secara keseluruhan. Beberapa ruas yang menjadi perhatian khusus adalah akses menuju Hayam Wuruk, Kota Tua, dan Gunung Sahari, di mana pelaku usaha melaporkan penurunan kunjungan pelanggan sejak kebijakan diberlakukan. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar bagi penyesuaian kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi lapangan.

Untuk memastikan keputusan berbasis data dan analisis objektif, pihak Dishub menyatakan akan melibatkan para ahli dan kalangan akademisi dalam proses evaluasi. Langkah ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, berimbang antara efisiensi lalu lintas dan keberlangsungan ekonomi lokal. Keterlibatan para pakar dinilai penting guna menghindari kebijakan yang hanya berbasis asumsi.

Hasil kajian akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah melalui proses internal dan validasi teknis. Pemerintah DKI menegaskan bahwa kebijakan tidak akan diubah secara sepihak, melainkan didasarkan pada data empiris dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem transportasi yang lebih efektif tanpa merugikan pelaku usaha di kawasan strategis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya