Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bupati Morowali Hentikan Sementara Operasional PT Aston Usai Bentrok Warga-TKA

Bupati Morowali menghentikan sementara aktivitas PT Aston pasca-bentrok warga dengan TKA China, menyusul keluhan debu dan persoalan legalitas, sambil menunggu evaluasi hukum dan penyelesaian tuntutan masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 15.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Bupati Morowali Hentikan Sementara Operasional PT Aston Usai Bentrok Warga-TKA📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil kebijakan menghentikan sementara operasional PT Aston di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan. Keputusan ini diambil setelah terjadi konflik fisik antara warga setempat dengan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut. Penutupan sementara dilakukan sebagai langkah antisipatif hingga proses evaluasi hukum dan peninjauan aspek legalitas perusahaan selesai.

Kerusuhan yang terjadi diduga dipicu oleh gangguan debu akibat aktivitas pengangkutan material atau hauling yang dinilai merusak tanaman dan memengaruhi kualitas udara di permukiman warga. Iksan menegaskan bahwa langkah penutupan bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan respons terhadap tuntutan masyarakat yang telah disampaikan secara berulang dalam pertemuan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya penanganan masalah secara faktual dan berbasis data untuk menjaga kesejahteraan warga Desa Matarape.

Dalam peninjauan lapangan, rombongan Forkopimda menemukan sejumlah kendaraan dan alat berat mengalami kerusakan akibat pembakaran. Dari lima korban yang dilaporkan, empat di antaranya merupakan warga Desa Matarape, satu lainnya warga Kendari, sementara satu TKA juga menjadi korban. Iksan meminta Kejaksaan Negeri Morowali untuk menindaklanjuti dugaan adanya transaksi yang berpotensi merugikan masyarakat, baik yang melibatkan pihak desa maupun perusahaan, dengan proses hukum yang transparan dan berbasis bukti.

Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeni, menyatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan fasilitas. Sejumlah TKA yang terlibat telah diamankan di Polda Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki dugaan ancaman yang dilaporkan, termasuk kemungkinan adanya provokator yang memicu eskalasi konflik. Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan.

Hingga saat ini, proses evaluasi dan penegakan hukum terhadap PT Aston tetap berjalan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara adil, memastikan kepentingan masyarakat terjaga, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasional perusahaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya