Jaksa Fokus pada Kasus Kekayaan Tak Tertulis Sara Duterte
Kejaksaan Filipina mencabut sebagian besar dakwaan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte, hanya menyisakan kasus sumber kekayaan yang tidak dapat dijelaskan secara sah.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 163x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penuntut dari kejaksaan Filipina secara resmi menarik sejumlah pasal dalam dakwaan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte, menyisakan hanya satu dakwaan utama terkait asal-usul kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Keputusan ini diumumkan dalam sidang terbuka pada Selasa (13/10), di mana jaksa penuntut utama Gerville Jinky Luistro menegaskan bahwa fokus penuntutan kini terbatas pada persoalan keuangan yang belum terbukti sumbernya.
Luistro menyatakan bahwa bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk mendukung dakwaan tersebut menurut Pasal 2 Konstitusi Filipina. Ia menekankan bahwa bukti yang diajukan dinilai substansial dan meyakinkan, sehingga membenarkan tindakan pemberhentian terhadap terdakwa atas pelanggaran berat terhadap konstitusi serta pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemakzulan tetap efisien dan fokus pada aspek krusial yang dapat diuji secara hukum.
Dengan pencabutan dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan dana rahasia, penyuapan, dan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, keputusan tersebut secara praktis membatasi ruang gerak jaksa untuk mengajukan dakwaan serupa dalam periode Kongres ke-20. Pengadilan menyatakan bahwa penarikan pasal-pasal tersebut berdampak langsung pada keterbatasan prosedural bagi penuntut untuk mengulang dakwaan yang sama di masa depan.
Pihak pembela, melalui pengacara Sheila Sison, menanggapi langkah tersebut dengan menekankan bahwa hak penuntut tidak boleh digunakan untuk menghindari kewajiban membuktikan tuduhan secara menyeluruh. Sison menyoroti bahwa pencabutan pasal-pasal lain berpotensi merusak prinsip keadilan proses hukum, karena menghilangkan kesempatan bagi terdakwa untuk membantah bukti yang diajukan. Ia menegaskan bahwa mempercepat proses bukan berarti mengabaikan aturan dasar keadilan atau membatasi hak defensi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

