Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jasad ABK Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano, Identifikasi DNA Disahkan

Jasad Anak Buah Kapal (ABK) yang ikut rombongan jurnalis hilang akibat erupsi Gunung Anak Krakatau telah ditemukan di perairan Enggano, Bengkulu, dan telah teridentifikasi melalui tes DNA secara resmi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 15.41 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Jasad ABK Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano, Identifikasi DNA Disahkan📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Jenazah seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang terlibat dalam rombongan jurnalis hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau telah ditemukan di perairan Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Selatan. Penemuan ini menjadi titik terang setelah sebelumnya rombongan tersebut dilaporkan hilang usai kapal yang ditumpanginya, KM Arupadhatu I, terdampar dalam kondisi kritis akibat gelombang tinggi akibat aktivitas vulkanik.

Hasil identifikasi jasad tersebut telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim ahli Biddokes Polri, dengan metode pencocokan DNA dari kerabat dekat korban. Proses ini dilakukan secara ketat dan berbasis bukti ilmiah, memastikan keakuratan hasil. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa hasil identifikasi tersebut telah memenuhi standar profesionalisme dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam konferensi pers, Hengki menekankan bahwa seluruh tahapan identifikasi dilakukan oleh tenaga ahli yang berkompeten, tanpa intervensi pihak eksternal. Proses ini mencakup pengumpulan data genetik dari keluarga korban, serta verifikasi silang dengan data medis dan rekaman kejadian. Hasilnya menunjukkan kesesuaian penuh antara sampel DNA jenazah dengan kerabat korban.

Keputusan resmi tentang identitas korban telah diserahkan kepada pihak keluarga sebagai bagian dari proses keadilan dan rekonsiliasi emosional. Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya