Pemerintah Tanggung Pajak Magang, Uang Saku Lulusan Tetap Penuh
Uang saku peserta magang nasional 2026 sebesar Rp5,2 juta per bulan diterima tanpa potongan pajak, karena PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah secara penuh.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 12.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah meluncurkan insentif fiskal untuk memastikan peserta Program Magang Nasional 2026 menerima uang saku secara penuh tanpa pengurangan pajak. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026, yang menetapkan bahwa seluruh pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan peserta magang ditanggung oleh negara. Dengan demikian, meskipun pajak dihitung secara hukum, besaran uang saku yang diterima peserta tetap sesuai standar tanpa pemotongan.
Kebijakan ini berlaku hingga Desember 2026 dan mulai berlaku sejak 19 Februari 2026. Uang saku ditentukan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi magang, dengan standar perhitungan 22 hari kerja per bulan. Misalnya, di Surabaya, besaran uang saku tahun 2026 mencapai Rp5.288.796 per bulan. Jika peserta tidak hadir tanpa alasan, penghasilan dihitung berdasarkan jumlah hari kerja yang dilaksanakan.
Program ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi dari berbagai jenjang, termasuk Diploma, Sarjana, dan Pendidikan Profesi, dengan batas kelulusan maksimal satu tahun sejak pendaftaran. Sertifikat profesi harus diperoleh paling lambat dua tahun setelah ijazah. Peserta wajib memiliki KTP dan NIK, serta terdaftar di sistem resmi seperti SIAPkerja Kemnaker.
Penyelenggara program harus memenuhi syarat administratif dan operasional, seperti memiliki NPWP aktif, NIB atau WLKP yang valid, serta infrastruktur yang memadai. Selain uang saku, peserta mendapatkan pelatihan kompetensi, sertifikat dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan bimbingan dari mentor profesional. Semua fasilitas bertujuan untuk memperkuat kesiapan lulusan memasuki dunia kerja secara kompetitif dan terstruktur.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Melemah, Saham Medco dan Siloam Torehkan Kinerja Positif
Indeks harga saham gabungan turun 1,69% ke level 6.277, didorong aksi jual asing, sementara Medco dan Siloam catat kinerja menggembirakan berkat pertumbuhan produksi dan akuisisi strategis.
23 September 2026

Rupiah Menguat Jelang Pengumuman BI Rate
Rupiah menguat ke Rp17.835 per dolar AS di awal perdagangan, menjelang pengumuman kebijakan suku bunga Bank Indonesia yang menjadi fokus pasar.
23 September 2026

IHSG Menguat di Pembukaan, Pasar Pantau Keputusan BI
Indeks Harga Saham Gabungan dibuka menguat 0,33% ke level 6.297, didukung sentimen pasar yang menanti keputusan suku bunga BI dan dinamika global.
23 September 2026

BRI Perkuat Fondasi Bisnis dengan Transformasi Digital dan Pertumbuhan Berkualitas
BRI meraih empat penghargaan utama nasional, termasuk sebagai perusahaan dengan laba bersih tertinggi dan aset terbesar, sejalan dengan kenaikan kinerja dan transformasi strategis hingga triwulan II 2026.
23 September 2026
Berita Lainnya

Orang yang Suka Kopi Pahit Tanpa Gula Punya Karakter Khas
Rabu, 23 September 2026, 12.17 WITA

Waspada Modus Pemalsuan SIM, Pemohon Wajib Hadir Langsung
Rabu, 23 September 2026, 12.15 WITA

Penjualan Otomotif Melonjak, Menkeu Soroti Resiliensi Ekonomi Nasional
Rabu, 23 September 2026, 12.15 WITA

Waspada Modus Penipuan Pembuatan SIM Tanpa Kehadiran
Rabu, 23 September 2026, 12.15 WITA

Investasi Rp1.306 Triliun untuk PLTS 100 GW Ditetapkan sebagai Prioritas Nasional
Rabu, 23 September 2026, 12.06 WITA

Harga BBM Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir 2026
Rabu, 23 September 2026, 12.06 WITA

Balpres Ilegal Masih Menyusup Lewat Jalur Rawan
Rabu, 23 September 2026, 12.06 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Data Berbasis Energi Bersih
Rabu, 23 September 2026, 12.05 WITA

