Waspada Modus Penipuan Pembuatan SIM Tanpa Kehadiran
Polri memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penawaran jasa pembuatan SIM tanpa kehadiran langsung, yang merupakan modus penipuan setelah sindikat pemalsu SIM di Riau berhasil dibongkar.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 12.15 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Korlantas Polri kembali mengingatkan masyarakat bahwa proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilakukan secara langsung oleh pemohon di lokasi penerbitan. Setiap tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan akhir, harus melibatkan kehadiran fisik pemohon. Penawaran jasa pembuatan SIM yang menjanjikan hasil instan tanpa kehadiran dipastikan merupakan modus penipuan, sebagaimana terungkap dari pengungkapan sindikat pemalsuan SIM lintas wilayah oleh Polres Siak, Riau, yang menangkap delapan tersangka dan menyita sekitar 500 SIM ilegal.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Komarudin, menegaskan bahwa semua proses penerbitan SIM tercatat secara digital dan terpantau secara sistematis. Ia menekankan bahwa tidak ada cara untuk mempercepat atau menghindari prosedur resmi, terutama karena setiap pemohon wajib menjalani ujian teori dengan nilai minimal 70, ujian keterampilan menggunakan simulator, serta ujian praktik di lapangan sesuai lokasi Satpas atau ruas jalan yang ditentukan.
Selain ujian, penerbitan SIM juga mensyaratkan perekaman data biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah. Proses ini hanya dapat dilakukan secara langsung dan tidak bisa digantikan oleh pihak lain. Sejak 2023, sistem pengenalan wajah telah diterapkan secara khusus di Satpas Prototype, sehingga setiap SIM yang diterbitkan harus melalui mekanisme otentikasi digital yang ketat. SIM yang tidak melalui proses tersebut tidak akan bisa dicetak karena sistem penerbitan telah terintegrasi secara terpusat.
Korlantas menyerukan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming cepat dan murah. Setiap penawaran yang menjanjikan SIM langsung jadi tanpa kehadiran pemohon jelas merupakan tindakan ilegal dan berpotensi merugikan secara finansial serta hukum. Pemohon harus memahami bahwa kehadiran langsung bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari sistem keamanan dan akuntabilitas penerbitan SIM nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Waspada Modus Pemalsuan SIM, Pemohon Wajib Hadir Langsung
Polri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pembuatan SIM instan tanpa prosedur resmi, seiring pengungkapan sindikat pemalsu 500 SIM di Riau.
23 September 2026

Balpres Ilegal Masih Menyusup Lewat Jalur Rawan
Kementerian Keuangan mengakui sulit menghentikan aliran balpres ilegal karena keterbatasan sumber daya dan geografis Indonesia yang kompleks, meski operasi penindakan terus diperkuat.
23 September 2026

Prabowo Perintahkan Pengetatan Pengawasan Perbatasan dan Pesisir
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan peningkatan pengawasan di perbatasan dan pesisir untuk mencegah penyelundupan narkotika dan barang larangan seperti balpres.
23 September 2026

Ratusan Santri Dijemput Orang Tua Usai Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes NTB
Ratusan orang tua santri di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, menjemput anak mereka setelah muncul dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan pesantren, dengan sebagian memutuskan anaknya tidak kembali.
23 September 2026
Berita Lainnya

Orang yang Suka Kopi Pahit Tanpa Gula Punya Karakter Khas
Rabu, 23 September 2026, 12.17 WITA

Penjualan Otomotif Melonjak, Menkeu Soroti Resiliensi Ekonomi Nasional
Rabu, 23 September 2026, 12.15 WITA

Investasi Rp1.306 Triliun untuk PLTS 100 GW Ditetapkan sebagai Prioritas Nasional
Rabu, 23 September 2026, 12.06 WITA

Harga BBM Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir 2026
Rabu, 23 September 2026, 12.06 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Data Berbasis Energi Bersih
Rabu, 23 September 2026, 12.05 WITA

Pemerintah Tanggung Pajak Magang, Uang Saku Lulusan Tetap Penuh
Rabu, 23 September 2026, 12.05 WITA

Prabowo Janji Pendidikan Negeri Gratis, Dana dari Aset Koruptor
Rabu, 23 September 2026, 12.05 WITA

Cadangan BBM Nasional Tetap Aman di Angka 18–21 Hari
Rabu, 23 September 2026, 12.05 WITA

