Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penangkapan Massal Narkoba dan Laboratorium Ilegal di Jakarta

Operasi terpadu di Jakarta menggagalkan peredaran sabu 20,5 kg dan mengungkap laboratorium rumahan tembakau sintetis, serta menangkap sejumlah tersangka terkait narkoba dan kejahatan lainnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penangkapan Massal Narkoba dan Laboratorium Ilegal di Jakarta📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 20,5 kilogram yang memiliki nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar dalam operasi yang digelar di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. Tersangka yang diamankan berinisial KH (61), diduga sebagai pengendali jaringan narkoba tingkat nasional, dengan penangkapan dilakukan dalam kerangka Operasi Nila Jaya 2026. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kemasan tersembunyi yang disiapkan untuk distribusi ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Di kawasan Jakarta Barat, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran etomidate, yaitu sistem tempel, di mana narkoba disimpan secara tersembunyi di lokasi strategis yang sulit terdeteksi. Seorang tersangka berinisial I.H. (29) berhasil ditangkap di wilayah Grogol Petamburan setelah dilakukan pengintaian intensif. Metode ini menunjukkan evolusi strategi peredaran narkoba yang semakin canggih dan menantang upaya penegakan hukum.

Di kawasan Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat juga mengungkap peredaran obat keras ilegal, khususnya Tramadol dan Hexymer, yang diduga tidak memiliki izin edar resmi. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang penyebaran obat terlarang secara bebas di wilayah tersebut. Sejumlah stok obat tersebut diamankan dari tempat penyimpanan tersembunyi, menandakan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polda Metro Jaya juga membongkar laboratorium rumahan yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial SW (27) ditangkap saat sedang memproduksi narkotika jenis tersebut di dalam rumah kontrakan. Laboratorium ilegal ini dilengkapi alat sederhana namun efektif, menunjukkan kemampuan teknis yang cukup tinggi dari pelaku dalam memproduksi narkoba secara ilegal. Pengungkapan ini menekankan pentingnya deteksi dini terhadap aktivitas kriminal yang menyembunyikan aktivitas berbahaya di lingkungan domestik.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat 16 insiden pencurian dan perusakan kabel prasarana perkeretaapian sejak Januari hingga September 2026. Kegiatan kriminal tersebut mengancam keselamatan operasional dan keamanan infrastruktur transportasi, yang menuntut peningkatan pengawasan dan kerja sama antarinstansi dalam menjaga kestabilan sistem transportasi umum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya