Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jay-Z Minta Kasus Pemerasan Dibuka Kembali Usai Tuduhan Pemerkosaan Dicabut

Setelah penuduh pemerkosaan mencabut tuduhannya, Jay-Z meminta pengadilan banding California meninjau kembali gugatan pemerasan terhadap pengacara penuduh.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 21.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Jay-Z Minta Kasus Pemerasan Dibuka Kembali Usai Tuduhan Pemerkosaan Dicabut📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kasus hukum yang melibatkan rapper ternama Jay-Z kembali menghadirkan perubahan signifikan setelah pihak penuduh secara resmi mencabut tuduhan pemerkosaan yang sebelumnya dilayangkan. Dalam dokumen pengadilan yang baru diterbitkan, kuasa hukum Jay-Z menyampaikan permohonan agar gugatan pemerasan terhadap pengacara Tony Buzbee dan tim hukumnya kembali diproses. Keputusan pencabutan tuduhan ini menjadi dasar utama bagi pihak Jay-Z untuk menilai ulang keabsahan dan niat dari gugatan awal yang telah dinyatakan batal.

Putusan pengadilan banding California pada 10 September sebelumnya menolak gugatan pemerasan Jay-Z terhadap Buzbee, dengan alasan tidak cukup bukti bahwa pengacara tersebut menyebarkan tuduhan dengan kesadaran palsu atau kelalaian yang nyata. Pengadilan menyebut bahwa Buzbee diduga mempercayai kebenaran tuduhan berdasarkan hasil investigasi internal firma hukumnya, yang menurutnya cukup meyakinkan secara subjektif. Namun, dengan munculnya pengakuan bahwa tuduhan pemerkosaan adalah kebohongan, tim hukum Jay-Z menilai bahwa dasar hukum gugatan pemerasan telah berubah secara fundamental.

Dalam dokumen baru, kuasa hukum Jay-Z menekankan bahwa pencabutan tuduhan secara langsung mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan oleh Buzbee dibangun atas dasar informasi yang tidak akurat. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya manipulasi atau kelalaian dalam proses hukum yang dapat dikategorikan sebagai pemerasan. Permintaan untuk membuka kembali sidang ini menjadi langkah strategis untuk menegaskan keadilan dan memperbaiki kesalahan hukum yang diduga terjadi dalam proses penanganan kasus.

Pihak Buzbee merespons dengan tegas, menyebut gugatan pemerasan sebagai "omong kosong" dan menolak tudingan tersebut. Mereka menyatakan bahwa saksi dalam kasus tersebut—yang saat kejadian masih berusia 13 tahun—tidak dapat dipercaya dan mengindikasikan adanya transaksi finansial untuk mencabut tuduhan. Namun, pihak penuduh membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tidak ada imbalan yang diterima dan bahwa semua pernyataan sebelumnya tidak memiliki dasar kebenaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya