Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal Permanen

Jepang menerapkan aturan baru yang memperketat syarat izin tinggal permanen, termasuk pendapatan minimal dan kemampuan berbahasa Jepang, seiring kekhawatiran sosial dan kebijakan imigrasi yang lebih ketat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal Permanen📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Mulai Kamis (1/10), Jepang secara resmi menerapkan peraturan baru yang mempersulit proses perolehan izin tinggal permanen bagi warga negara asing. Aturan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan aliran imigran, terutama dalam konteks masyarakat yang menua dan tingkat kelahiran yang stagnan. Salah satu poin utama adalah kewajiban pemohon menunjukkan pendapatan tahunan di atas rata-rata nasional serta kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Jepang secara fasih.

Biaya permohonan pun naik drastis, dari 10 ribu yen menjadi 200 ribu yen—setara sekitar Rp22 juta—sekitar 20 kali lipat dari sebelumnya. Kenaikan ini memicu lonjakan permohonan sebelum aturan baru berlaku, terlihat dari antrean panjang di kantor imigrasi Tokyo. Salah satu pemohon, Yujie Chono, seorang mahasiswa asal Amerika Serikat yang tinggal di Jepang sejak kecil, menunggu lima jam untuk menyerahkan dokumen. Ia menegaskan pentingnya integrasi budaya dan ekonomi melalui kehadiran warga asing yang stabil.

Pemerintah juga menambah persyaratan baru, yaitu pemahaman terhadap aturan sosial Jepang serta bukti bahwa manfaat pensiun yang akan diterima setara dengan individu yang telah membayar asuransi selama 30 tahun. Aturan ini tidak langsung mengusir warga asing yang sudah tinggal, tetapi dapat mengurangi minat untuk mengajukan status permanen, terutama bagi yang tidak memenuhi kriteria pendapatan atau bahasa.

Pemerintahan Sanae Takaichi menyatakan bahwa kenaikan jumlah penduduk asing telah memicu kecemasan di kalangan warga lokal, yang merasa tidak adil atau terpinggirkan. Ia menekankan pentingnya menciptakan koeksistensi yang teratur dan terkendali antara warga asing dan penduduk asli. Namun, sejumlah ahli dan pelaku bisnis memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa mengancam keberlanjutan ekonomi Jepang, terutama di sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya