DPRD DKI Usul Tambahan Kursi Dewan ke Baleg
DPRD DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah kursi anggota dewan dari 106 menjadi 180–220 demi memperbaiki representasi dan efektivitas kerja legislatif.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - DPRD Provinsi DKI Jakarta mengajukan usulan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat umum di kompleks parlemen, Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyatakan bahwa jumlah kursi yang diusulkan berkisar antara 180 hingga 220, jauh melampaui jumlah saat ini yang hanya 106 kursi. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap beban kerja yang dinilai terlalu tinggi bagi setiap anggota dewan.
Aziz menekankan ketidakseimbangan rasio antara jumlah penduduk dan jumlah perwakilan, di mana saat ini satu anggota dewan mewakili sekitar 100 ribu warga dari total penduduk DKI yang mencapai sekitar 11 juta jiwa. Dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Barat dan Banten, yang memiliki rasio perwakilan lebih rendah—39 ribu dan 26 ribu penduduk per anggota dewan—DKI dinilai kalah dalam efisiensi representasi. Selain itu, DKI tidak memiliki struktur DPRD tingkat kabupaten/kota, yang menjadi faktor penentu alokasi kursi di wilayah lain.
Peningkatan jumlah kursi juga diperlukan karena kompleksitas isu publik yang terus berkembang di Jakarta, termasuk transportasi, banjir, tata ruang, pengelolaan sampah, kesehatan, pendidikan, investasi, digitalisasi, serta koordinasi antarwilayah. Aziz menegaskan bahwa penurunan jumlah kursi dari 106 menjadi potensi maksimal 85 akibat regulasi baru menimbulkan ketidaksesuaian antara kapasitas lembaga dan tantangan yang dihadapi ibu kota.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyambut usulan ini sebagai upaya untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat. Ia berharap usulan revisi UU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional agar bisa dievaluasi secara menyeluruh. Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan perlunya pertimbangan menyeluruh, terutama terkait dinamika politik dan kemungkinan munculnya pemilihan kepala daerah langsung jika struktur DPRD kabupaten/kota diperkenalkan kembali.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal Permanen
Jepang menerapkan aturan baru yang memperketat syarat izin tinggal permanen, termasuk pendapatan minimal dan kemampuan berbahasa Jepang, seiring kekhawatiran sosial dan kebijakan imigrasi yang lebih ketat.
3 Oktober 2026

Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Pertahankan Sikap Radikal
Rocky Gerung dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto, menegaskan tidak mengubah pandangan dan sikap radikal meski kini berada di dalam pemerintahan.
3 Oktober 2026

125 Truk Genteng SNI Dilepas untuk Dorong Penggunaan Atap Lokal
Program Gentengisasi yang diprakarsai Presiden Prabowo diluncurkan dengan pelepasan 125 truk berisi 500 ribu keping genteng SNI dari Purwakarta ke wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
3 Oktober 2026

Agum Gumelar Siap Dorong Kebijakan Presiden Melalui Pertimbangan Strategis
Anggota Wantimpres Agum Gumelar menyatakan kesiapan memberikan masukan lintas sektor kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat arah kebijakan negara.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pasar Modal Serap Dana Rp169,5 Triliun hingga September
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

BRI Perkenalkan BRImo Junior untuk Bangun Literasi Keuangan Anak
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

Danantara Perkuat Transisi Energi dengan Proyek Etanol Bertahap
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.22 WITA

Pengadilan AS Setujui Merger Paramount dan Warner Bros
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.19 WITA

Ruffalo Serukan Perlawanan Melawan Akuisisi Media Raksasa
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.19 WITA

Skydance Resmi Jadi Identitas Baru Gabungan Paramount dan WBD
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Belgia dan Polandia Sabet Kemenangan Telak di Laga UEFA Nations League
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Veda Ega Siapkan Modal Positif di Sirkuit Motegi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.15 WITA

