Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres, Pertahankan Sikap Radikal
Rocky Gerung dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto, menegaskan tidak mengubah pandangan dan sikap radikal meski kini berada di dalam pemerintahan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini menandai pergeseran posisi politik mantan akademisi dan tokoh kritis yang sebelumnya dikenal sebagai figur di luar sistem pemerintahan. Namun, kehadiran Gerung dalam struktur negara tidak diartikan sebagai penyerahan prinsip, melainkan transformasi ruang kritis ke dalam institusi.
Setelah dilantik, Gerung menegaskan bahwa perpindahannya dari ruang kritis eksternal ke dalam lembaga negara tidak mengubah fondasi pemikirannya. Ia menyatakan tetap berpegang pada prinsip "radikal break" — penolakan terhadap sistem yang dianggap tidak adil dan tidak berkelanjutan. "Saya hanya pindah dari luar ke dalam. Sikap dan pandangan saya tetap, radikal tetap," tegasnya dalam pernyataan usai pelantikan.
Ia menjelaskan bahwa Wantimpres bukan lembaga eksekutif, melainkan institusi dengan fungsi etis dalam memberikan masukan strategis kepada presiden. Fungsi ini, menurut Gerung, terletak pada kemampuan melihat dampak jangka panjang dari kebijakan dan menilai apakah arah kebijakan selaras dengan visi kepemimpinan nasional. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara khusus menekankan pentingnya peran etis dalam lembaga ini.
Gerung menegaskan bahwa keberadaannya dalam Wantimpres bukan bentuk kompromi, melainkan cara baru untuk menumbuhkan kritik konstruktif dari dalam. Ia menekankan bahwa kritik yang dihasilkan dari posisi dalam justru lebih efektif jika dilandasi keberanian untuk mengungkapkan ketidaksesuaian kebijakan dengan nilai-nilai dasar negara. Dengan demikian, ia tetap menjadi suara yang menuntut akuntabilitas, meski kini berada dalam struktur pemerintahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal Permanen
Jepang menerapkan aturan baru yang memperketat syarat izin tinggal permanen, termasuk pendapatan minimal dan kemampuan berbahasa Jepang, seiring kekhawatiran sosial dan kebijakan imigrasi yang lebih ketat.
3 Oktober 2026

125 Truk Genteng SNI Dilepas untuk Dorong Penggunaan Atap Lokal
Program Gentengisasi yang diprakarsai Presiden Prabowo diluncurkan dengan pelepasan 125 truk berisi 500 ribu keping genteng SNI dari Purwakarta ke wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
3 Oktober 2026

DPRD DKI Usul Tambahan Kursi Dewan ke Baleg
DPRD DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah kursi anggota dewan dari 106 menjadi 180–220 demi memperbaiki representasi dan efektivitas kerja legislatif.
3 Oktober 2026

Agum Gumelar Siap Dorong Kebijakan Presiden Melalui Pertimbangan Strategis
Anggota Wantimpres Agum Gumelar menyatakan kesiapan memberikan masukan lintas sektor kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat arah kebijakan negara.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pasar Modal Serap Dana Rp169,5 Triliun hingga September
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

BRI Perkenalkan BRImo Junior untuk Bangun Literasi Keuangan Anak
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

Danantara Perkuat Transisi Energi dengan Proyek Etanol Bertahap
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.22 WITA

Pengadilan AS Setujui Merger Paramount dan Warner Bros
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.19 WITA

Ruffalo Serukan Perlawanan Melawan Akuisisi Media Raksasa
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.19 WITA

Skydance Resmi Jadi Identitas Baru Gabungan Paramount dan WBD
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Belgia dan Polandia Sabet Kemenangan Telak di Laga UEFA Nations League
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Veda Ega Siapkan Modal Positif di Sirkuit Motegi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.15 WITA

