Lima Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik MBG Ditetapkan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk seorang perwira TNI, dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis senilai Rp1,2 triliun.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.13 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Korsus Jampidmil Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di periode 2025–2026. Penetapan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan terhadap tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional (BGN), yang melibatkan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai perusahaan pemenang tender.
Empat tersangka berasal dari kalangan swasta, yaitu Andri Mulyono selaku Komisaris PT ASE dan PT YAT, YY sebagai Direktur PT YAT, serta AA dan GB yang menjabat sebagai Direktur PT ASE. Satu tersangka lainnya adalah Kolonel Cpl Budi Utomo, anggota TNI yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN serta pejabat penandatangan komitmen (PPK) dalam proses pengadaan.
Dugaan pelanggaran dilakukan melalui pengaturan proses pengadaan, termasuk penentuan spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), dan pemilihan perusahaan pembanding agar PT YAT menjadi pemenang tanpa persaingan yang adil. Nilai anggaran yang terlibat diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Penyidik menemukan bahwa jumlah motor yang seharusnya dibeli sebanyak 25.644 unit direvisi menjadi 21.801 unit, namun hingga Maret 2026, realisasi penyerahan hanya mencapai 2.117 unit.
BAST (Berita Acara Serah Terima) yang menyatakan pekerjaan telah selesai 100% dibuat secara fiktif untuk mendukung proses pembayaran. Hal ini menjadi bukti utama penyidik dalam menunjukkan adanya kerugian negara yang sedang dalam proses perhitungan. Kelima tersangka kini menjalani penahanan di tempat yang berbeda, termasuk di rutan militer, rutan Kelas I Pondok Bambu, dan rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya penyidikan menyeluruh terhadap korupsi dalam program MBG, yang sebelumnya telah melibatkan mantan Kepala BGN dan pejabat lainnya. Penyidik terus memperkuat bukti dan menindaklanjuti pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengadilan AS Setujui Merger Paramount dan Warner Bros
Pengadilan AS resmi menyetujui kesepakatan damai merger dua raksasa hiburan, membuka jalan selesainya transaksi senilai US$111 miliar pada 6 Oktober 2026.
3 Oktober 2026

Jaksa Agung Bolivia Ditangkap Terkait Dugaan Keterlibatan Narkoba
Jaksa Agung Bolivia Roger Mariaca ditangkap oleh otoritas setempat, dua hari setelah AS mencabut visa-nya atas dugaan keterlibatan dengan kartel narkoba.
3 Oktober 2026

Penyelidikan Kembali Kasus Kekerasan Seksual di Cornell
Jaksa New York membuka kembali penyelidikan dugaan pemerkosaan massal di Universitas Cornell, menyusul gugatan korban anonim yang menuding kelalaian institusi dan keterlibatan tujuh mahasiswa.
3 Oktober 2026

Hampir 2 Ribu Orang Ditangkap Akibat Aksi Protes Siswa di Prancis
Aksi unjuk rasa siswa dan mahasiswa di Prancis yang memicu kerusuhan menelan hampir 2 ribu orang ditangkap sejak September, didorong oleh keluhan atas kekurangan guru dan kondisi sekolah yang memprihatinkan.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pasar Modal Serap Dana Rp169,5 Triliun hingga September
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

BRI Perkenalkan BRImo Junior untuk Bangun Literasi Keuangan Anak
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

Danantara Perkuat Transisi Energi dengan Proyek Etanol Bertahap
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.22 WITA

Ruffalo Serukan Perlawanan Melawan Akuisisi Media Raksasa
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.19 WITA

Skydance Resmi Jadi Identitas Baru Gabungan Paramount dan WBD
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Belgia dan Polandia Sabet Kemenangan Telak di Laga UEFA Nations League
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Veda Ega Siapkan Modal Positif di Sirkuit Motegi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.15 WITA

Pelatih Bangladesh Protes Tambahan Waktu Lawan Indonesia
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.15 WITA

