Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Qodari Dua Kali Naik Jabatan dalam Satu Tahun di Era Prabowo

Muhammad Qodari resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan setelah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Staf Kepresidenan, keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rentang waktu kurang dari satu tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Qodari Dua Kali Naik Jabatan dalam Satu Tahun di Era Prabowo📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Muhammad Qodari, yang sebelumnya dikenal sebagai pengamat politik dan pimpinan lembaga survei, secara resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan pada 19 September 2025, menggantikan Letjen TNI (Purn) AM Putranto. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2024, yang mengatur pengangkatan kepala dan wakil kepala staf kepresidenan. Penunjukan ini menandai pergeseran karier Qodari dari dunia akademik dan riset ke ranah birokrasi tingkat tinggi di pemerintahan pusat.

Sebelumnya, Qodari dilantik sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan pada 21 Oktober 2024, tepat setelah Prabowo Subianto resmi menjabat presiden pasca-Pemilu 2024. Dalam pidato pelantikan, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada AM Putranto atas kontribusi organisasi dan pembangunan struktur yang telah dibangun selama masa jabatannya. "Tanpa Pak AMP, Bapak dan Ibu sekalian tidak akan berada di ruangan ini saat ini," ujarnya dalam acara serah terima jabatan.

Keberhasilan Qodari dalam memimpin institusi ini dalam waktu singkat mencerminkan kepercayaan Presiden Prabowo terhadap kapasitasnya dalam mengelola tata kelola pemerintahan. Meski awalnya dikenal karena gagasan dukungan Jokowi 3 Periode bersama Prabowo pada 2024, yang akhirnya tidak terwujud karena penolakan partai dan publik, Qodari tetap menjadi tokoh yang aktif dalam dinamika politik nasional.

Kini, sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Qodari bertanggung jawab atas koordinasi kebijakan strategis, penyiapan laporan kepada presiden, serta pengelolaan tata laksana kerja kementerian dan lembaga terkait. Jabatan ini menempatkannya di posisi sentral dalam proses pengambilan keputusan tingkat tinggi, menunjukkan peran pentingnya dalam pemerintahan era Prabowo.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya