Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri, MA Putuskan Pemakzulan Bupati Gowa

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara resmi menjabat Kapolri setelah dilantik Presiden, sementara Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Gowa berdasarkan hasil hak angket DPRD.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri, MA Putuskan Pemakzulan Bupati Gowa📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) secara resmi berpindah dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam upacara serah terima Panji-Panji Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Prosesi berlangsung dengan khidmat, dihadiri pejabat utama dan tokoh masyarakat, serta menandai awal masa kepemimpinan baru di institusi kepolisian. Penyerahan bendera simbolik ini menegaskan kelanjutan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kehormatan negara.

Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menempuh karier panjang di lingkungan kepolisian, dimulai dari bidang reserse hingga memimpin operasi di berbagai wilayah. Pemilihan dirinya sebagai Kapolri mendapat dukungan penuh dari DPR RI setelah melalui Rapat Paripurna, dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Ia kini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kepolisian dengan pendekatan profesional dan transparan.

Di bidang penegakan hukum lainnya, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis etomidate seberat 5,226 kilogram yang disembunyikan di dalam sol sepatu oleh lima warga negara Malaysia. Pengungkapan ini merupakan hasil dari analisis data dan pemetaan jaringan perdagangan gelap lintas negara, menunjukkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menangani ancaman narkoba.

Di Sulawesi Tengah, tim Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sulteng menangkap tiga orang terduga teroris dalam operasi yang berlangsung pada malam hari. Dua tersangka ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, sedangkan satu lainnya diringkus di wilayah Kabupaten Poso. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terorisme melalui pemantauan dini dan penindakan cepat.

Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), setelah meninjau hasil sidang Hak Angket yang disetujui oleh 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa. Putusan dikeluarkan dengan nomor perkara 1 UP/2026, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr H Irfan Fachruddin, didampingi dua hakim anggota, Dr Lulik Tri Cahyaningrum dan Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi. Keputusan ini menjadi langkah hukum penting dalam penegakan akuntabilitas kepemimpinan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya