KPK Perluas Penyelidikan Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Madiun
KPK melakukan penggeledahan di Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait dugaan gratifikasi terhadap pejabat daerah.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua instansi pemerintah Kota Madiun, yakni Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), pada Kamis, 1 Oktober 2026. Operasi ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penggeledahan dilakukan secara intensif dengan fokus pada dokumen dan alat elektronik yang diduga berhubungan dengan penerimaan tidak sah dari pihak-pihak terkait.
Dalam keterangan resmi, Juru Bicara KPK menyebut bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah arsip penting serta perangkat digital yang menjadi petunjuk dalam proses penyidikan. Barang bukti tersebut dikategorikan sebagai bahan pendukung untuk menguatkan dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah dalam menjalankan tugasnya. Penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan dalam kerangka penyelidikan yang sedang berjalan.
Seluruh barang bukti yang disita kini sedang dalam tahap analisis mendalam oleh tim KPK. Proses ini bertujuan untuk memastikan keterkaitan antara pihak-pihak yang terlibat, serta memetakan alur penerimaan yang diduga melanggar aturan. Penyidik juga memastikan bahwa temuan tersebut dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam penyusunan konstruksi perkara, termasuk kemungkinan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi di tingkat daerah, khususnya dalam konteks penerimaan tidak sah yang merugikan keuangan negara. Penggeledahan di dua instansi strategis di Madiun menjadi langkah strategis untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengadilan AS Setujui Merger Paramount dan Warner Bros
Pengadilan AS resmi menyetujui kesepakatan damai merger dua raksasa hiburan, membuka jalan selesainya transaksi senilai US$111 miliar pada 6 Oktober 2026.
3 Oktober 2026

Lima Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik MBG Ditetapkan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk seorang perwira TNI, dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis senilai Rp1,2 triliun.
3 Oktober 2026

Jaksa Agung Bolivia Ditangkap Terkait Dugaan Keterlibatan Narkoba
Jaksa Agung Bolivia Roger Mariaca ditangkap oleh otoritas setempat, dua hari setelah AS mencabut visa-nya atas dugaan keterlibatan dengan kartel narkoba.
3 Oktober 2026

Penyelidikan Kembali Kasus Kekerasan Seksual di Cornell
Jaksa New York membuka kembali penyelidikan dugaan pemerkosaan massal di Universitas Cornell, menyusul gugatan korban anonim yang menuding kelalaian institusi dan keterlibatan tujuh mahasiswa.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pasar Modal Serap Dana Rp169,5 Triliun hingga September
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

BRI Perkenalkan BRImo Junior untuk Bangun Literasi Keuangan Anak
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.23 WITA

Danantara Perkuat Transisi Energi dengan Proyek Etanol Bertahap
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.22 WITA

Ruffalo Serukan Perlawanan Melawan Akuisisi Media Raksasa
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.19 WITA

Skydance Resmi Jadi Identitas Baru Gabungan Paramount dan WBD
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Belgia dan Polandia Sabet Kemenangan Telak di Laga UEFA Nations League
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.16 WITA

Veda Ega Siapkan Modal Positif di Sirkuit Motegi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.15 WITA

Pelatih Bangladesh Protes Tambahan Waktu Lawan Indonesia
Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.15 WITA

