Kamis, 24 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KAI Ajukan Impor KRL Bekas Atasi Kekurangan Armada

KAI meminta izin impor KRL bekas dari Jepang sebagai solusi sementara akibat lonjakan penumpang dan armada yang sudah tua.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
KAI Ajukan Impor KRL Bekas Atasi Kekurangan Armada📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kondisi operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek kini menghadapi tekanan ekstrem akibat pertumbuhan penumpang yang jauh melampaui perkiraan. Data terbaru menunjukkan rata-rata penggunaan harian telah mencapai 1,1 juta orang, naik signifikan 11,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa tren ini menunjukkan perubahan mendasar dalam pola transportasi masyarakat, di mana KRL kini menjadi pilihan utama bagi mobilitas harian.

Kenaikan jumlah penumpang tidak hanya terjadi secara nasional, tetapi juga di stasiun-stasiun kunci seperti Bogor, yang kini menangani lebih dari 160.000 penumpang per hari—naik dari di bawah 100.000 sebelumnya. Di tengah situasi ini, kondisi armada KRL justru mengkhawatirkan. Sebanyak 92 trainset berusia 40 tahun telah memasuki masa konservasi bertahap, bahkan ada yang berasal dari era 1970-an, menimbulkan risiko teknis dan keandalan operasional.

KAI memperkirakan pada 2029, sejumlah kereta akan berusia 45 tahun, di mana ketersediaan suku cadang dan kekuatan struktural material mulai menurun drastis. Dalam kondisi tersebut, kebutuhan armada pada 2026 diperkirakan mencapai 104 trainset untuk menopang 1.065 perjalanan harian, sementara jumlah armada yang tersedia pada awal tahun baru mencapai 102 unit. Kondisi ini membuat perluasan kapasitas operasional sangat terbatas tanpa intervensi cepat.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, KAI mengusulkan impor KRL bekas sebagai solusi transisi. Pengadaan kereta bekas dipilih karena prosesnya lebih cepat—diperkirakan dapat dioperasikan dalam waktu satu hingga dua bulan setelah izin diberikan—dibandingkan kereta baru yang membutuhkan waktu lebih lama. Solusi ini ditujukan untuk menampung lonjakan permintaan sambil industri dalam negeri memperkuat kapasitas produksi. Armada impor tersebut rencananya digunakan dalam waktu maksimal 10 tahun, sebagai jembatan menuju kemandirian produksi.

Dukungan terhadap usulan ini disampaikan oleh Komisi VI DPR RI, yang menekankan pentingnya menjaga ketersediaan layanan transportasi publik sekaligus mendorong pengembangan industri perkeretaapian dalam negeri. Pemerintah diminta memastikan impor kereta bekas dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, agar tidak menghambat transformasi industri lokal dalam jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya