Kamis, 24 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Petani Tebu Protes Impor Gula Saat Musim Giling Masih Berlangsung

APTRI menolak rencana impor 150 ribu ton raw sugar karena produksi dalam negeri masih tinggi dan stok cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Petani Tebu Protes Impor Gula Saat Musim Giling Masih Berlangsung📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan impor gula mentah yang diproyeksikan mencapai 150 ribu ton, sekalipun berlangsung di tengah musim giling tebu nasional. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi produksi dalam negeri yang sedang optimal, sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi petani lokal yang sedang menyerap hasil panen.

Soemitro mengungkapkan bahwa stok gula akhir tahun 2025 mencapai 1,2 juta ton, ditambah dengan rencana impor 150 ribu ton, maka total pasokan gula nasional akan mencapai sekitar 1,35 juta ton. Angka ini belum termasuk produksi tahun 2026 yang diperkirakan mencapai 3,02 juta ton berdasarkan rilis resmi Kementerian Pertanian. Bahkan jika produksi hanya sebesar 2,6 juta ton seperti tahun sebelumnya, total pasokan dari stok dan produksi dalam negeri tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar tanpa perlu impor.

Ia menegaskan bahwa yang menjadi permasalahan bukan jenis gula yang diimpor, melainkan waktu dan dampak terhadap pasar dalam negeri. Pemerintah tidak mengimpor gula kristal putih secara langsung, melainkan raw sugar yang akan diolah menjadi gula konsumsi. Namun, proses pengolahan tersebut justru berpotensi menyerap pasar saat produksi petani masih berjalan, sehingga menekan harga dan menurunkan daya serap gula lokal.

APTRI menyoroti alokasi impor yang dibagi untuk dua pabrik gula, yakni 50 ribu ton di Pabrik Gula Madukismo dan 100 ribu ton di pabrik swasta di Bombana, Sulawesi Tenggara. Keberatan ini bukan sekadar protes terhadap impor, tetapi menekankan perlunya keseimbangan antara kebijakan impor dan momentum musim giling. Pengalaman tahun 2025, ketika izin impor mencapai 200 ribu ton, menjadi bukti bahwa kebijakan serupa pernah mengganggu penyerapan gula petani.

Dengan demikian, APTRI menyerukan pertimbangan ulang terhadap rencana impor, terutama mengingat ketersediaan stok dan produksi dalam negeri yang cukup. Tujuannya bukan menolak semua impor, tetapi memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan petani dan mengganggu keseimbangan pasar dalam negeri saat musim panen berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya