Karyawan OpenAI Ditangkap karena Penyadapan Rahasia Teknologi AI
Seorang insinyur asal Arab Saudi ditangkap atas dugaan memasang alat penyadap di ruang rapat eksekutif OpenAI, dengan bukti rekaman CCTV dan percakapan dengan AI terkait teknik penyadapan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 17.36 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 161x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang warga negara Arab Saudi, Abdulrahman Alfozan, ditangkap oleh otoritas federal Amerika Serikat setelah diduga menyembunyikan perangkat penyadap di ruang rapat eksekutif kantor pusat OpenAI di San Francisco. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/10), dan ia menjalani sidang perdana pada Selasa (13/10) di pengadilan federal. Menurut pengaduan resmi, Alfozan diduga mengintai percakapan sensitif terkait pengembangan kecerdasan buatan tingkat lanjut, termasuk strategi teknis, komersial, dan kebijakan internal perusahaan.
Alat penyadap tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tisu toilet di belakang layar televisi ruang rapat, sekitar dua hari setelah pemasangan pada 28 September. Perangkat tersebut terpasang hingga ditemukan pada 30 September. Bukti rekaman CCTV menunjukkan Alfozan muncul di dekat ruangan tersebut beberapa hari sebelum penemuan, meski ia tidak memiliki akses resmi atau keterlibatan langsung dalam rapat yang dilakukan di sana. Ruang rapat tersebut kerap digunakan untuk membahas isu strategis, termasuk hak kekayaan intelektual, rencana peluncuran produk, dan kerja sama dengan pihak eksternal.
Temuan lebih lanjut menunjukkan bahwa Alfozan menggunakan alat kecerdasan buatan internal perusahaan untuk mencari informasi terkait lokasi ruang rapat, kalender pertemuan, dan kapasitas ruangan. Ia juga melakukan percakapan dengan chatbot pribadi, termasuk dengan istrinya, untuk menanyakan proses pemasangan alat perekam, pengaturan koneksi Wi-Fi, pengujian audio, serta enkripsi data. Rekaman percakapan itu secara eksplisit menyebutkan spesifikasi perangkat yang ditemukan, termasuk alamat MAC dan header khusus.
Pada 5 Oktober, rekaman CCTV menangkap Alfozan memasuki ruang rapat dan memeriksa bagian belakang televisi, sebelum meninggalkan tas di ruangan lain. Petugas keamanan OpenAI membuka tas tersebut dan menemukan perangkat perekam audio serupa serta dokumen identitas pribadi. Kejadian ini dinyatakan sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional oleh Jaksa Agung AS Craig Missakian, yang menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya pencurian teknologi sensitif.
Alfozan dijadwalkan kembali menjalani sidang penahanan pada Senin (19/10) di hadapan Hakim Alex G. Tse. Penyidikan terus berjalan untuk menentukan secara pasti tujuan dan dampak dari aksi penyadapan yang dilakukan. Perusahaan menekankan komitmennya terhadap perlindungan aset strategis dan kemitraan erat dengan penegak hukum dalam menangani ancaman keamanan siber dan intelijen teknologi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

