KBJI 2026 Hadirkan Klasifikasi Pekerjaan Modern dan Rinci
BPS resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia 2026 sebagai respons terhadap transformasi pasar kerja digital dan hijau, dengan penambahan 2.380 kode pekerjaan terperinci.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 11.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2026, yang menjadi pembaruan utama sejak versi terakhir dirilis pada 2014. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan sistem pengelompokan pekerjaan dengan perkembangan ekonomi digital, transformasi hijau, serta munculnya profesi baru yang belum tercakup sebelumnya. KBJI 2026 ditegaskan sebagai acuan tunggal dalam kegiatan sensus, survei ketenagakerjaan nasional, serta integrasi data lintas sektor pemerintah.
Pembaruan ini didasarkan pada Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026, yang diundangkan pada 14 September 2026, dan dibentuk melalui kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan. KBJI 2026 mengadopsi standar internasional ISCO-08 sebagai acuan utama, namun diperkaya dengan detail lebih dalam hingga enam digit kode. Hal ini memungkinkan identifikasi jabatan secara lebih spesifik, mengakomodasi dinamika pasar kerja yang semakin kompleks dan beragam.
Dalam struktur terbaru, jumlah kode jabatan meningkat signifikan: 449 kode pada level subgolongan dan 2.380 kode pada level jabatan, meningkat dari versi sebelumnya. Peningkatan ini mencakup sektor pariwisata dengan jabatan seperti ahli cagar budaya dan terapis spa, serta ekonomi kreatif yang mencakup pembuat konten video dan desainer fesyen. Di bidang digital dan lingkungan, terdapat klasifikasi baru seperti analis kriptografi, spesialis keamanan siber, teknisi daur ulang limbah, dan analis cadangan biomassa karbon.
KBJI 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pengelolaan data ketenagakerjaan nasional, mendukung sistem seperti SIAPkerja milik Kemenaker. Dengan klasifikasi yang lebih akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, memantau tren pekerjaan, serta memperkuat perlindungan dan pengembangan sumber daya manusia. Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, menekankan pentingnya pemanfaatan sistem ini agar setiap pekerjaan di Indonesia terukur, terstandarisasi, dan menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pertamina EP Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Operasional Lapangan Jatinegara
Pertamina EP menyatakan siap mendukung proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi di BUMD migas Bekasi dan menegaskan komitmen menjalankan operasional dengan prinsip tata kelola baik hingga Februari 2026.
19 September 2026

Danantara Dinilai Pemicu Transformasi BUMN Berkelanjutan
Pakar internasional mengapresiasi langkah strategis pemerintah melalui Danantara dalam menyederhanakan struktur BUMN dan memperkuat peran aset negara untuk pembangunan nasional.
18 September 2026

Lee Chung-ah Pertimbangkan Undur Diri dari Drama Baru Akibat Cedera Punggung
Aktris Lee Chung-ah mempertimbangkan mundur dari drama terbarunya, The Obedient Killer, karena cedera punggung akibat kecelakaan mobil yang memaksa ia beristirahat selama minimal sebulan.
18 September 2026

Transaksi QRIS Melonjak, BI Tekankan Perlindungan Konsumen
Peningkatan signifikan transaksi QRIS di 2026 menjadi perhatian utama BI, yang menekankan perlindungan konsumen sebagai fondasi ekonomi digital.
17 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max 5G Resmi Meluncur di Indonesia dengan Baterai 10.000 mAh
Sabtu, 19 September 2026, 11.46 WITA

Potensi Hujan Lebat Landai di Sejumlah Wilayah Sulawesi Tenggara
Sabtu, 19 September 2026, 11.39 WITA

BRI Private Raih Penghargaan Internasional untuk Layanan Perbankan Privat
Sabtu, 19 September 2026, 11.39 WITA

BYD Tarik 183 Ribu Unit Mobil Akibat Kekelainan Rem
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Pemerintah Kaji Skema Layer Baru Cukai Rokok untuk Tarik Produsen Ilegal
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Pemerintah Realisasi Belanja Bunga Utang Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Freeport Tuntaskan Rp25 Triliun untuk Pengembangan Tambang Kucing Liar
Sabtu, 19 September 2026, 11.38 WITA

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus
Sabtu, 19 September 2026, 11.37 WITA


