Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KBJI 2026 Hadirkan Klasifikasi Pekerjaan Modern dan Rinci

BPS resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia 2026 sebagai respons terhadap transformasi pasar kerja digital dan hijau, dengan penambahan 2.380 kode pekerjaan terperinci.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 11.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KBJI 2026 Hadirkan Klasifikasi Pekerjaan Modern dan Rinci📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2026, yang menjadi pembaruan utama sejak versi terakhir dirilis pada 2014. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan sistem pengelompokan pekerjaan dengan perkembangan ekonomi digital, transformasi hijau, serta munculnya profesi baru yang belum tercakup sebelumnya. KBJI 2026 ditegaskan sebagai acuan tunggal dalam kegiatan sensus, survei ketenagakerjaan nasional, serta integrasi data lintas sektor pemerintah.

Pembaruan ini didasarkan pada Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026, yang diundangkan pada 14 September 2026, dan dibentuk melalui kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan. KBJI 2026 mengadopsi standar internasional ISCO-08 sebagai acuan utama, namun diperkaya dengan detail lebih dalam hingga enam digit kode. Hal ini memungkinkan identifikasi jabatan secara lebih spesifik, mengakomodasi dinamika pasar kerja yang semakin kompleks dan beragam.

Dalam struktur terbaru, jumlah kode jabatan meningkat signifikan: 449 kode pada level subgolongan dan 2.380 kode pada level jabatan, meningkat dari versi sebelumnya. Peningkatan ini mencakup sektor pariwisata dengan jabatan seperti ahli cagar budaya dan terapis spa, serta ekonomi kreatif yang mencakup pembuat konten video dan desainer fesyen. Di bidang digital dan lingkungan, terdapat klasifikasi baru seperti analis kriptografi, spesialis keamanan siber, teknisi daur ulang limbah, dan analis cadangan biomassa karbon.

KBJI 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pengelolaan data ketenagakerjaan nasional, mendukung sistem seperti SIAPkerja milik Kemenaker. Dengan klasifikasi yang lebih akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, memantau tren pekerjaan, serta memperkuat perlindungan dan pengembangan sumber daya manusia. Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, menekankan pentingnya pemanfaatan sistem ini agar setiap pekerjaan di Indonesia terukur, terstandarisasi, dan menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya