Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pertamina EP Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Operasional Lapangan Jatinegara

Pertamina EP menyatakan siap mendukung proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi di BUMD migas Bekasi dan menegaskan komitmen menjalankan operasional dengan prinsip tata kelola baik hingga Februari 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 07.30 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Pertamina EP Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Operasional Lapangan Jatinegara📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Pertamina EP menyatakan sikap siap bekerja sama dengan penegak hukum dalam proses penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola di PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi. Perusahaan menegaskan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan, termasuk langkah-langkah pengumpulan bukti yang dilakukan oleh tim penyidik. Pernyataan ini disampaikan melalui perwakilan manajemen yang menegaskan bahwa keberlangsungan operasional tetap berjalan sesuai ketentuan.

Kerja sama operasional antara Pertamina EP dan Perseroda berlaku hingga Februari 2026, setelah masa kontrak berakhir. Sejak saat itu, Pertamina EP akan mengelola Lapangan Jatinegara secara mandiri tanpa keterlibatan mitra daerah. Hal ini menjadi bagian dari rencana strategis perusahaan dalam memastikan efisiensi dan keberlanjutan operasional di wilayah tersebut.

Perusahaan menekankan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Langkah-langkah ini dijalankan secara konsisten dalam setiap aspek bisnis, termasuk dalam kerja sama dengan entitas daerah. Pertamina EP menegaskan bahwa semua kegiatan operasional dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan standar industri yang berlaku.

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengumpulkan bukti, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi terkait, seperti kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, kantor Perseroda, kantor Dinas Lingkungan Hidup, serta kantor pihak swasta yang diduga terkait. Kegiatan ini dilakukan dalam kerangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut tata kelola minyak di wilayah tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya