Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kebijakan Tidak Naik Kelas Siap Diterapkan 2027/2028

Pemerintah resmi menyiapkan penerapan kebijakan tidak naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028 dengan pertimbangan akademik dan karakter peserta didik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
Kebijakan Tidak Naik Kelas Siap Diterapkan 2027/2028📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memastikan rencana penerapan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis akan dimulai pada tahun ajaran 2027/2028. Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Proses penyusunan peraturan menteri dan petunjuk teknis kini sedang berlangsung secara intensif untuk memastikan implementasi yang terukur dan berkelanjutan di tingkat sekolah.

Penerapan kebijakan ini tidak lagi mengacu pada nilai akademik semata, melainkan juga mempertimbangkan perkembangan karakter, sikap, dan kematangan peserta didik. Menteri menekankan bahwa penilaian kenaikan kelas akan mencakup aspek non-akademik, seperti disiplin, kerja sama, serta kompetensi sosial, guna membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual tetapi juga memiliki mental dan etika yang kuat. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu mengurangi tekanan akademik berlebihan yang selama ini dirasakan oleh siswa.

Dalam proses penyusunan regulasi, pemerintah juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan guru dan tenaga kependidikan, yang sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terhadap sistem kenaikan kelas yang berbasis nilai tunggal. Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong motivasi belajar yang lebih berkelanjutan dan membangun budaya belajar yang lebih sehat di lingkungan sekolah.

Selain kebijakan kenaikan kelas, pemerintah juga menyiapkan aturan penjurusan peserta didik yang telah mendapat persetujuan Presiden. Kedua kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap setelah seluruh regulasi teknis selesai disusun dan disosialisasikan kepada semua pihak terkait. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas pembelajaran dan kesiapan peserta didik menghadapi tantangan global di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya