Kemenkeu Siapkan Dana Rp37,7 Triliun untuk Cicilan Pertama KDMP
Anggaran sebesar Rp37,7 triliun telah disiapkan Kemenkeu untuk pembayaran cicilan pertama pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, menunggu tagihan resmi dari bank Himbara.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 17.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana sebesar Rp37,7 triliun untuk menanggulangi kewajiban pembayaran tahap awal pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang jatuh tempo pada 25 September 2026. Dana tersebut disiapkan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme pembayaran kewajiban negara terhadap pembiayaan sindikasi dari bank Himbara.
Pembayaran baru dapat diproses setelah Kemenkeu menerima dokumen tagihan resmi dari pihak perbankan. Hingga saat ini, pihak Kemenkeu belum menerima dokumen tersebut, meskipun anggaran sudah disiapkan secara formal. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pembayaran tetap mengacu pada prosedur administratif yang ketat, tanpa melanggar aturan keuangan negara.
Dokumen tagihan yang diajukan oleh bank Himbara harus dilengkapi dengan berbagai bukti formal, termasuk berita acara serah terima (BAST) dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi. Selain itu, BAST tersebut harus telah melalui proses reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana.
Keberadaan mekanisme ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran dana negara, khususnya dalam proyek yang melibatkan kemitraan antara pemerintah, koperasi, dan lembaga keuangan. Dengan tetap menunggu dokumen resmi, Kemenkeu menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

MK Tegaskan Kewenangan DPR dalam Perubahan Anggaran MBG dan Dana Desa
Mahkamah Konstitusi membatasi kewenangan pemerintah dalam mengalihkan anggaran MBG dan dana desa tanpa persetujuan DPR, menegaskan APBN bukan domain eksekutif semata.
19 September 2026

Noda Ajak Masyarakat Dukung Reformasi Lewat Kampanye Jalanan
Mantan Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda membagikan selebaran kampanye di Stasiun Minami-Funabashi, menyoroti isu lokal seperti asuransi bencana dan tunjangan anak, menyusul pembubaran Partai Sentris.
19 September 2026

Pekanbaru Ungguli Daerah Lain dengan Tumbuh 7,39 Persen
Kota Pekanbaru mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi nasional di triwulan kedua 2026, mencapai 7,39 persen, melampaui rata-rata nasional.
19 September 2026

Samarinda Dapat Dua Penghargaan Beruntun dari Kemendagri
Kota Samarinda meraih dua penghargaan berturut-turut dari Kemendagri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, mencatat pencapaian di sektor perumahan, pendidikan, inflasi, dan pembiayaan kreatif.
19 September 2026
Berita Lainnya

Aries Budiman, Drummer Garasi, Tutup Usia di Usia 42 Tahun
Sabtu, 19 September 2026, 17.59 WITA

Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Etomidate
Sabtu, 19 September 2026, 17.59 WITA

Partai Rakyat Indonesia Gerak Cepat Bentuk Mesin Partai di Kolaka Timur
Sabtu, 19 September 2026, 17.55 WITA
JAKARTA, 19 September 2026 — Sejarah peradaban Sulawesi Tenggara menyimpan kisah persaudaraan agung yang tidak dibangun di atas penaklukan atau kekuasaan sepihak, melainkan ditenun rapat lewat ikatan
Sabtu, 19 September 2026, 17.53 WITA

Chimaev Taklukkan Burns dalam Duel Gulat RAF 13
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Marquez Kuasai FP2 MotoGP Austria dengan Catatan Tercepat
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Indonesia Siapkan Strategi Lawan di Asian Games 2026
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

Minum Minuman Panas Berisiko Tingkatkan Kanker Kerongkongan
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

