Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kerangka Manusia Ditemukan di Pantai Selayar, Diduga Nelayan Hilang

Warga Selayar menemukan kerangka manusia di pinggir Pantai Bonesialla, diduga korban nelayan yang hilang saat memancing sejak September.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kerangka Manusia Ditemukan di Pantai Selayar, Diduga Nelayan Hilang📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang warga asal Desa Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, ditemukan dalam kondisi kerangka di tepi pantai pada sore hari, sekitar pukul 17.00 WITA. Penemuan dilakukan oleh dua nelayan, Muh. Kasing (39) dan Kamaruddin (42), saat sedang beraktivitas mencari ikan di sekitar lokasi. Kedua warga segera melaporkan temuan tersebut kepada kepala dusun dan aparat kepolisian setempat untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan evakuasi kerangka tersebut dan membawanya ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan awal. Proses identifikasi dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga korban, yang menunjukkan kemungkinan kuat bahwa jenazah tersebut merupakan Sakinang (65), seorang nelayan asal Dusun Pandang Timur, Desa Bontobulaeng, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat memancing di laut pada Selasa, 29 September.

Berdasarkan informasi dari keluarga, ciri-ciri fisik dan lokasi penemuan sesuai dengan keterangan korban yang hilang. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa identifikasi resmi dan penyebab kematian masih perlu diverifikasi melalui prosedur medis forensik. Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menjadi dasar untuk memastikan identitas dan kronologi kejadian.

Setelah hasil pemeriksaan selesai, kerangka tersebut dimakamkan di kampung halamannya sesuai adat dan kepercayaan masyarakat setempat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga ketenangan dan menjaga keutuhan proses hukum yang sedang berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya