Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Komdigi Siapkan Aturan Wajib Label Konten AI

Pemerintah sedang menyusun aturan wajib pelabelan konten hasil kecerdasan buatan untuk tingkatkan transparansi dan cegah penipuan digital.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
Komdigi Siapkan Aturan Wajib Label Konten AI📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital kini tengah mengkaji peraturan menteri yang mengharuskan pelabelan konten digital hasil kecerdasan artifisial. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kompleksitas konten sintetis yang sulit dibedakan dari asli, terutama dalam bentuk video, gambar, dan rekaman suara. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mampu mengenali asal-usul informasi digital, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap konten online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan bahwa kemajuan teknologi AI telah menipiskan batas antara realitas dan rekayasa digital. Ia mencontohkan insiden penipuan virtual di Hong Kong dua tahun lalu, di mana seorang staf keuangan menyalurkan dana sebesar US$25 juta berdasarkan instruksi dari rapat daring yang terlihat otentik, padahal semua wajah di layar merupakan hasil manipulasi digital. Dalam kejadian itu, hanya si staf yang asli di lokasi, sementara sisa peserta rapat adalah rekayasa AI.

Untuk menanggulangi ancaman semacam ini, pemerintah berencana mewajibkan pengembang teknologi menyertakan tanda atau metadata yang menunjukkan keaslian konten. Dengan adanya label tersebut, masyarakat dan lembaga dapat menelusuri asal-usul digital, serta menghindari penyebaran informasi menyesatkan. Langkah ini sejalan dengan upaya global dari sejumlah perusahaan teknologi yang sedang mengembangkan sistem autentikasi berbasis metadata.

Selain regulasi pelabelan, pemerintah juga menyusun Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial 2026–2029 yang melibatkan lebih dari 400 entitas, termasuk kementerian, industri, lembaga riset, dan komunitas. Tujuan utamanya adalah menciptakan kerangka pengelolaan AI yang terintegrasi, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Nezar menegaskan bahwa AI harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti keputusan manusia.

Penguatan tata kelola AI juga harus diiringi peningkatan literasi digital dan kesadaran masyarakat dalam menilai informasi. Dengan begitu, teknologi bisa dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan integritas informasi dan keamanan digital.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya