Komisaris BUMN Diberhentikan Setelah Lima Hari Jabat Tugas
Silfester Matutina resmi diberhentikan dari jabatan Komisaris Independen PT Pelabuhan Jasa Maritim hanya lima hari setelah dilantik, karena keputusan pemegang saham setelah evaluasi internal.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 09.04 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Silfester Matutina, yang baru dilantik sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Jasa Maritim pada 18 September 2026, telah diberhentikan secara resmi oleh pemegang saham pada 23 September 2026. Keputusan ini diambil setelah proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kelayakan jabatan, sesuai mekanisme tata kelola perusahaan yang berlaku. Perubahan jabatan ini terjadi dalam rentang waktu sangat singkat, menimbulkan perhatian publik terhadap dinamika pengelolaan BUMN.
Latar belakang karier Silfester Matutina mencerminkan latar belakang lintas bidang. Ia dikenal sebagai pengacara, pengusaha, serta tokoh aktivis politik yang aktif sejak 2014. Ia menjadi pendiri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan yang mendukung Joko Widodo dalam berbagai periode pemilihan. Kiprahnya dalam kampanye Pilpres 2024 juga signifikan, di mana ia menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum menjabat di Pelindo Jasa Maritim, Silfester telah memiliki pengalaman di sektor BUMN lainnya. Pada Maret 2025, ia ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), atau ID Food, menandai perluasan peran di sektor strategis. Namun, rekam jejaknya tidak lepas dari polemik hukum. Pada 2017, ia sempat menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden RI ke-12, Jusuf Kalla, terkait pernyataan dalam orasi publik yang dianggap menyerang reputasi.
Pihak PT Pelindo Jasa Maritim menyatakan bahwa keputusan pemberhentian dilandasi pertimbangan objektif dan prosedural. Menurut SVP Sekretaris Perusahaan, Tubagus Patrick, pemegang saham telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kontribusi, serta memastikan kesesuaian dengan prinsip tata kelola perusahaan. Keputusan ini tidak menyangkal kredibilitas sebelumnya, namun menekankan bahwa tugas di BUMN memerlukan komitmen jangka panjang dan kinerja yang terukur.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Asing Borong 10 Saham Ini Saat IHSG Melemah
Investor asing menunjukkan ketertarikan terhadap 10 saham unggulan meski IHSG turun ke level 6.298,61, dengan pembelian bersih mencapai miliaran rupiah.
26 September 2026

Yield AS Meningkat, Pasar Asia Beragam
Pergerakan bursa Asia dipengaruhi kenaikan yield obligasi AS ke level tertinggi sejak 2007, dengan pasar memantau data ekonomi AS menjelang keputusan kebijakan moneter The Fed.
26 September 2026

Yield Obligasi AS Sentuh Rekor 22 Tahun, Tekanan Finansial Membesar
Imbal hasil obligasi AS jangka panjang melonjak ke level tertinggi dalam dua dekade, menandai tekanan besar pada pasar keuangan global akibat inflasi, harga energi tinggi, dan ekspektasi kebijakan moneter yang ketat.
26 September 2026

BI dan BCTL Perkuat Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital
Kerja sama antara Bank Indonesia dan Banco Central de Timor Leste memperluas jangkauan QRIS lintas negara ke Timor Leste, memperkuat konektivitas ekonomi regional.
26 September 2026
Berita Lainnya

Hongqi Perkuat Kehadiran di Indonesia dengan Dealer Pertama di Mampang
Sabtu, 26 September 2026, 09.19 WITA

Redmi Note 17 Dilengkapi Proteksi 36 Bulan untuk Pengguna Jangka Panjang
Sabtu, 26 September 2026, 09.09 WITA

Prabowo Cairkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra
Sabtu, 26 September 2026, 09.08 WITA

Koperasi Desa Diminta Manfaatkan Fasilitas di Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA

Tongke-Tongke Sinjai Berubah Jadi Pelabuhan Modern Berbasis Nelayan
Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA

Singapura Bebaskan Petinggi Perusahaan dari Dakwaan Korupsi
Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA

Warung Makan Gratis Sediakan 300 Porsi Harian untuk Warga
Sabtu, 26 September 2026, 09.06 WITA

PT CNI dan Pejabat ESDM Diduga Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Sabtu, 26 September 2026, 09.06 WITA

