Prabowo Cairkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra
Presiden Prabowo menyetujui anggaran Rp100,1 triliun untuk pemulihan bencana di Sumatra, dengan realisasi mulai tahun ini hingga 2028.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 09.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk pemulihan bencana di wilayah Sumatra, yang akan disalurkan selama tiga tahun ke depan. Keputusan ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan di Jakarta, menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan respons strategis terhadap dampak bencana yang melanda wilayah tersebut. Dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, layanan publik, dan kondisi sosial ekonomi daerah terdampak.
Dalam realisasi tahun pertama, sekitar Rp39 triliun telah dikucurkan untuk mendukung kebutuhan mendesak di daerah yang terkena bencana. Rencananya, anggaran tahun 2027 akan mencapai lebih dari Rp32 triliun, sedangkan pada 2028 diproyeksikan sebesar Rp23 triliun. Alokasi tahunan ini dirancang secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pemulihan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Selain dana pemulihan utama, Presiden juga telah menyalurkan bantuan belanja tidak terduga kepada seluruh provinsi yang terdampak, dengan rincian Rp4 miliar per kabupaten/kota dan sekitar Rp20 miliar untuk tiap provinsi. Bantuan ini dimaksudkan untuk menangani kebutuhan mendesak seperti logistik, perbaikan fasilitas dasar, dan penanganan kesehatan darurat. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana secara cepat dan tepat sasaran.
Di samping itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung anggaran daerah di tiga provinsi paling terdampak, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dana ini bertujuan memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam menjalankan program pemulihan tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Seluruh mekanisme penyaluran dana ini dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh lembaga terkait.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Koperasi Desa Diminta Manfaatkan Fasilitas di Kampung Nelayan Merah Putih
Menteri Koperasi meminta pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas eksisting di Kampung Nelayan Merah Putih sebagai kantor Koperasi Desa, hindari pembangunan duplikat.
26 September 2026

Tekstil Indonesia Tersingkir dari ASEAN, Pemerintah Siapkan Insentif
Pemerintah berencana beri insentif pajak untuk industri tekstil berorientasi ekspor, menyusul merosotnya kontribusi sektor ini di pasar regional.
26 September 2026

Mendag Perkuat Komunikasi dengan Ritel Atasi Kelangkaan Beras Premium
Pemerintah memperkuat koordinasi dengan ritel modern untuk menjamin kelancaran pasokan beras premium, sekaligus menepis isu kelangkaan yang sebenarnya hanya terkait variasi produk, bukan ketersediaan secara umum.
25 September 2026

Menhub Lantik Ahmad sebagai Ketua KNKT 2026–2030
Menteri Perhubungan melantik Ahmad sebagai ketua KNKT periode 2026–2030 dengan penekanan pada independensi dan profesionalisme dalam investigasi kecelakaan transportasi.
25 September 2026
Berita Lainnya

Hongqi Perkuat Kehadiran di Indonesia dengan Dealer Pertama di Mampang
Sabtu, 26 September 2026, 09.19 WITA

Redmi Note 17 Dilengkapi Proteksi 36 Bulan untuk Pengguna Jangka Panjang
Sabtu, 26 September 2026, 09.09 WITA

Tongke-Tongke Sinjai Berubah Jadi Pelabuhan Modern Berbasis Nelayan
Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA

Singapura Bebaskan Petinggi Perusahaan dari Dakwaan Korupsi
Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA

Warung Makan Gratis Sediakan 300 Porsi Harian untuk Warga
Sabtu, 26 September 2026, 09.06 WITA

PT CNI dan Pejabat ESDM Diduga Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Sabtu, 26 September 2026, 09.06 WITA

Pengembangan TOD Jakarta Diperluas ke Lebak Bulus dan Kawasan Pusat
Sabtu, 26 September 2026, 09.05 WITA

PT CNI dan Pejabat ESDM Diduga Korupsi Rp401 M dari Ekspor Nikel Ilegal
Sabtu, 26 September 2026, 09.05 WITA

