Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Singapura Bebaskan Petinggi Perusahaan dari Dakwaan Korupsi

Dua mantan eksekutif Sembcorp Marine dibebaskan dari seluruh dakwaan terkait dugaan suap di Brasil, setelah jaksa memilih tidak menuntut dan pengadilan mengabulkan permohonan tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Singapura Bebaskan Petinggi Perusahaan dari Dakwaan Korupsi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dua mantan petinggi perusahaan galangan kapal Singapura, Sembcorp Marine, telah dinyatakan bebas dari semua dakwaan terkait dugaan korupsi dalam operasi bisnis di Brasil. Keduanya, Wong Weng Sun selaku mantan Presiden dan CEO, serta Lee Fook Kang, mantan Senior General Manager Jurong Shipyard, tidak lagi menjadi tersangka setelah Kejaksaan Agung Singapura memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan jaksa yang menyarankan pemberian peringatan keras sebagai pengganti penuntutan formal.

Pengadilan pada Kamis (24/9/2026) mengabulkan permohonan penghentian dakwaan setelah sebelumnya KPK Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), telah memberikan peringatan serius kepada keduanya. Dakwaan sebelumnya mencakup lima tuduhan konspirasi memberikan gratifikasi koruptif kepada konsultan Brasil, Guilherme Esteves de Jesus, selama periode 2009 hingga 2014. Wong Weng Sun juga dituduh menghalangi penyelidikan dengan memerintahkan penghapusan email yang berisi bukti pembayaran suap, namun semua dakwaan kini telah ditiadakan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan CPIB terhadap Seatrium, entitas hasil merger antara Keppel Offshore & Marine dan Sembcorp Marine yang dibentuk tahun 2023. De Jesus, yang sebelumnya menjadi konsultan untuk Seatrium di Brasil, telah dihukum di negaranya pada 2020 dengan hukuman 19 tahun 4 bulan penjara karena korupsi, pencucian uang, dan keterlibatan dalam organisasi kriminal. Namun, pengadilan federal tingkat pertama Brasil kemudian membebaskannya pada 2023.

Perkara ini juga terkait dengan Operation Car Wash, salah satu investigasi korupsi paling besar di Brasil yang mengungkap jaringan suap dan pencucian uang lintas perusahaan dan pemerintahan. Pada Juli 2025, Seatrium menandatangani kesepakatan penghentian penuntutan bersyarat dengan otoritas Singapura dengan pembayaran senilai US$110 juta. Perusahaan juga berkomitmen membayar sekitar US$131 juta kepada otoritas Brasil sebagai bagian dari penyelesaian kasus tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya