Komisi XI Soroti Kebijakan PIP Maybank yang Diduga Picu PHK Sepihak
Komisi XI DPR RI meminta OJK meninjau ulang aturan PIP Maybank setelah aduan serikat pekerja soal PHK sepihak dan pelanggaran prosedur kerja.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengangkat isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai prioritas pembahasan. Pemantauan ini berawal dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di kompleks parlemen, di mana perwakilan Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI) menyampaikan aduan terkait penerapan Performance Improvement Plan (PIP) yang dinilai tidak sesuai regulasi. Anggota Komisi XI, Amin AK, menegaskan bahwa mekanisme PIP yang diterapkan manajemen dinilai telah menyimpang dari tujuan awal, bahkan berpotensi digunakan sebagai alat untuk menghilangkan karyawan tanpa proses yang adil.
Amin menyoroti kekhawatiran bahwa PIP bisa dimanfaatkan secara subjektif, tanpa prosedur transparan atau kesempatan pembelaan bagi karyawan. Ia menyebut aduan tersebut memerlukan penanganan serius, terutama karena dugaan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang tidak dilibatkan dalam proses pembentukan kebijakan. Menurutnya, penggunaan PIP yang tidak objektif dapat menimbulkan ketidakadilan, terutama dalam konteks ekonomi yang sedang menekan kelas menengah dan pekerja. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan evaluasi terhadap aturan internal perusahaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan.
Dalam dokumen yang diserahkan ke Komisi XI, SPBMI menyatakan bahwa PIP di Maybank diduga dibentuk secara sepihak dan tidak melibatkan konsultasi bersama. Selain itu, serikat pekerja menduga kebijakan ini digunakan sebagai sarana untuk menekan karyawan secara sistematis, bahkan untuk mencapai efisiensi tenaga kerja tanpa mekanisme negosiasi. Isu ini semakin mengemuka setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan sikap tegas menolak PHK sepihak, menekankan pentingnya proses bipartit sebelum keputusan final diambil. Ia menyatakan akan memanggil pekerja yang terdampak untuk mendengar langsung keluhan mereka, serta mengusulkan pemulihan pekerjaan sebagai solusi utama.
Maybank Indonesia, dalam pernyataan resmi, menyatakan menghargai masukan dari berbagai pihak terkait penerapan PIP. Perusahaan menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian dari budaya manajemen kinerja yang diterapkan secara umum di banyak lembaga. Pihak bank menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kasus perselisihan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung. Semua isu yang muncul, menurut mereka, telah diatasi melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku dan instansi pemerintah yang berwenang. Perusahaan juga menyatakan siap memberikan informasi tambahan kepada regulator jika diperlukan, termasuk terkait permintaan Komisi XI kepada OJK.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Asing Borong 10 Saham Ini Saat IHSG Melemah
Investor asing menunjukkan ketertarikan terhadap 10 saham unggulan meski IHSG turun ke level 6.298,61, dengan pembelian bersih mencapai miliaran rupiah.
26 September 2026

Yield AS Meningkat, Pasar Asia Beragam
Pergerakan bursa Asia dipengaruhi kenaikan yield obligasi AS ke level tertinggi sejak 2007, dengan pasar memantau data ekonomi AS menjelang keputusan kebijakan moneter The Fed.
26 September 2026

Yield Obligasi AS Sentuh Rekor 22 Tahun, Tekanan Finansial Membesar
Imbal hasil obligasi AS jangka panjang melonjak ke level tertinggi dalam dua dekade, menandai tekanan besar pada pasar keuangan global akibat inflasi, harga energi tinggi, dan ekspektasi kebijakan moneter yang ketat.
26 September 2026

BI dan BCTL Perkuat Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital
Kerja sama antara Bank Indonesia dan Banco Central de Timor Leste memperluas jangkauan QRIS lintas negara ke Timor Leste, memperkuat konektivitas ekonomi regional.
26 September 2026
Berita Lainnya

Hongqi Perkuat Kehadiran di Indonesia dengan Dealer Pertama di Mampang
Sabtu, 26 September 2026, 09.19 WITA

Redmi Note 17 Dilengkapi Proteksi 36 Bulan untuk Pengguna Jangka Panjang
Sabtu, 26 September 2026, 09.09 WITA

Prabowo Cairkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra
Sabtu, 26 September 2026, 09.08 WITA

Koperasi Desa Diminta Manfaatkan Fasilitas di Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA

Tongke-Tongke Sinjai Berubah Jadi Pelabuhan Modern Berbasis Nelayan
Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA

Singapura Bebaskan Petinggi Perusahaan dari Dakwaan Korupsi
Sabtu, 26 September 2026, 09.07 WITA

Warung Makan Gratis Sediakan 300 Porsi Harian untuk Warga
Sabtu, 26 September 2026, 09.06 WITA

PT CNI dan Pejabat ESDM Diduga Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Sabtu, 26 September 2026, 09.06 WITA

