Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB

KPK menangkap 14 pihak terkait dugaan korupsi di BNPB, termasuk pejabat tinggi dan pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan terbaru tahun 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor penanggulangan bencana, dengan fokus pada praktik dugaan suap dan penyimpangan anggaran. Salah satu yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian, yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain pejabat negara, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari sektor swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dari total 14 orang, 13 di antaranya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB serta mitra kerja dari dunia usaha. KPK belum mengungkapkan identitas lengkap para tersangka, namun menegaskan bahwa semua pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya.

Proses gelar perkara di tingkat pimpinan KPK telah dijadwalkan pada malam hari ini, Selasa, untuk menentukan apakah para tersangka akan ditetapkan sebagai tersangka resmi atau dibebaskan setelah pemeriksaan. Keputusan ini akan menjadi dasar langkah hukum selanjutnya, termasuk penahanan atau pengembalian kebebasan. KPK menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan OTT ini merupakan yang kedua puluh dua sepanjang tahun 2026 yang dilakukan KPK, menunjukkan konsistensi lembaga dalam menindak dugaan korupsi di berbagai sektor, termasuk instansi pemerintah yang berperan dalam penanganan bencana. BNPB secara resmi menyatakan bahwa operasional layanan tetap berjalan normal, meski tengah menghadapi situasi hukum tersebut. Lembaga tersebut juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya