KPK Amankan Uang Suap Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules
KPK menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Ketua GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Bogor.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 12.27 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 36x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp800 juta dari kuasa hukum mantan Ketua GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMC) di Kabupaten Bogor. Penyitaan dilakukan di Gedung Merah Putih, setelah pihak terkait menyerahkan langsung uang tersebut kepada penyidik KPK pada Kamis, 15 Oktober.
Uang tersebut diduga berasal dari PT Summarecon Agung dan terkait dengan permintaan untuk membuka blokir serta mempercepat proses pengurusan HGB atas lahan di wilayah Bogor. KPK menegaskan bahwa dana tersebut menjadi bagian dari objek penyidikan karena dugaan intervensi dan penerimaan tidak sah dalam proses perizinan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam keterangan resmi, juru bicara KPK menyebut penyerahan uang tersebut sebagai bentuk kooperatif dari pihak terkait. Pihak KPK menyampaikan apresiasi terhadap sikap yang menunjukkan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Penyitaan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sehari sebelumnya di kawasan Jabodetabek.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak dari swasta dan pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam praktik suap. KPK menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan secara objektif dan transparan, dengan fokus pada pemeriksaan dugaan korupsi yang merugikan kepentingan publik dan mengganggu proses tata kelola lahan yang seharusnya berbasis aturan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

