Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Diminta Perluas Penyidikan Kasus Dana Siap Pakai BNPB

ICW mendesak KPK memperluas penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai BNPB hingga ke pejabat tinggi, termasuk mantan kepala dan deputi, demi mengungkap sistemiknya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 15.27 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 97x dibuka
KPK Diminta Perluas Penyidikan Kasus Dana Siap Pakai BNPB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga ke jajaran pejabat eselon satu. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menekankan bahwa penyidikan yang hanya menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak cukup, karena pelaksanaan kebijakan tidak mungkin terjadi tanpa arahan dari atas.

Ia menyoroti pentingnya menelusuri peran mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Budi Irawan, sebagai bagian dari upaya mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh. Menurut Wana, fleksibilitas DSP yang dirancang untuk mempercepat respons bencana justru berpotensi disalahgunakan jika tidak diimbangi pengawasan ketat. Proses verifikasi anggaran harus dilakukan secara ketat agar dana tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

ICW juga mengungkapkan adanya indikasi sistemik dalam tata kelola kebencanaan, terbukti dari 39 kasus korupsi yang ditangani 2019–2024 dengan kerugian negara mencapai Rp135,6 miliar dan suap sekitar Rp91,4 miliar. Kegagalan Inspektorat BNPB dalam melakukan pengawasan menjadi sorotan, terutama dalam kasus adik mantan kepala BNPB yang menjadi tenaga ahli tanpa prosedur transparan, menunjukkan adanya konflik kepentingan yang tidak dikelola.

Modus korupsi yang muncul dalam pengadaan barang dan jasa di masa darurat antara lain penggelembungan harga, pengadaan fiktif, penurunan kualitas, hingga pengaturan penyedia. Kondisi darurat yang memungkinkan proses cepat justru menjadi celah bagi penyalahgunaan kewenangan. KPK, yang kini masih dalam tahap awal penyidikan, telah melakukan koordinasi dengan Puspom TNI terkait kemungkinan keterlibatan anggota TNI aktif.

Penyidikan saat ini tengah mengurai alur perintah dan aliran dana, dengan lima tersangka telah ditahan di Rutan KPK sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026. Mereka meliputi Bima Setiawan (adik mantan kepala BNPB), Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan. KPK menegaskan bahwa penanganan bencana harus berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan sekelompok pihak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya