KPK Perdalam Peran Mantan Kepala KPP Banjarmasin dalam Kasus Restitusi Pajak
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin dengan memeriksa saksi baru dan menyita aset bernilai tinggi.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 17.56 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proses pengajuan restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Pemeriksaan dilakukan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, berinisial RSW, sebagai saksi pengembangan kasus. Penyidik memfokuskan klarifikasi pada peran Mulyono Purwo Wijoyo, mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, dalam pengambilan keputusan terkait pengajuan restitusi oleh wajib pajak.
Pengembangan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026, di mana tiga pihak ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Mulyono, pegawai KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor. Tersangka diduga menerima uang dengan total Rp1,5 miliar atas pengurusan restitusi pajak PPN tahun pajak 2024 dari perusahaan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar, yang kemudian dikoreksi menjadi Rp48,3 miliar setelah dipotong koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Seiring perkembangan penyidikan, KPK mengumumkan hasil penyitaan aset dari penggeledahan dan pengembalian oleh saksi, mencakup 680 ribu dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, serta uang tunai sebesar Rp100 juta. Pada 1 Oktober 2026, penyidik juga menyita lebih dari Rp1 miliar dan 49 ribu dolar AS dari dua ASN lain dari Ditjen Pajak, berinisial JKP dan SMG, yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi. Semua aset tersebut menjadi bagian dari bukti permulaan dalam proses hukum.
KPK menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan secara menyeluruh, termasuk memeriksa dugaan pembelian aset oleh mantan kepala kantor yang diduga berasal dari hasil korupsi. Tujuan utama adalah memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan, serta menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan fiskal akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Polisi Periksa Modus Rukiah dalam Kasus Pelecehan Santriwati
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami modus bujuk rayu berkedok rukiah dalam dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di pesantren Bekasi Selatan.
12 Oktober 2026

Luka Tak Buktikan Pelaku, Nyumarno Minta Hakim Objektif
Anggota DPRD Bekasi, Nyumarno, menegaskan bahwa adanya luka pada korban tidak otomatis menunjukkan dirinya dan dua terdakwa lain sebagai pelaku penganiayaan dalam sidang di Cikarang.
12 Oktober 2026

BGN Peringatkan Masyarakat soal Modus Penipuan Janji Aktivasi Dapur MBG
BGN mengungkap praktik penipuan yang mengatasnamakan lembaga dengan iming-iming percepatan pembukaan dapur MBG, meminta uang dengan dalih dokumen verifikasi palsu.
12 Oktober 2026

Ruben Onsu Laporkan Penyebaran Video Call ke Polda Metro
Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call dengan pria ke Polda Metro Jaya, diduga terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Lantik Komentator Konservatif Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih
Senin, 12 Oktober 2026, 18.00 WITA

Peningkatan Dermaga Tanjung Uban Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bintan
Senin, 12 Oktober 2026, 17.57 WITA

Optimalisasi SDA Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi dan Lingkungan
Senin, 12 Oktober 2026, 17.57 WITA

Chongqing Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Konsumsi Global
Senin, 12 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penyelesaian Damai Kasus Intip di Toilet Mall Bekasi
Senin, 12 Oktober 2026, 17.56 WITA

IHSG Melemah 2,59% Akibat Tekanan Global dan Kekhawatiran Pasar
Senin, 12 Oktober 2026, 17.55 WITA

Norris Minta Maaf Usai Senggolan dengan Piastri di Singapura
Senin, 12 Oktober 2026, 17.55 WITA

6 Tumbler Olahraga Terbaik untuk Menemani Jogging
Senin, 12 Oktober 2026, 17.52 WITA

