BGN Peringatkan Masyarakat soal Modus Penipuan Janji Aktivasi Dapur MBG
BGN mengungkap praktik penipuan yang mengatasnamakan lembaga dengan iming-iming percepatan pembukaan dapur MBG, meminta uang dengan dalih dokumen verifikasi palsu.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 15.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan peringatan keras terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi untuk menjanjikan percepatan proses aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Modus yang ditemukan melibatkan oknum yang menghubungi calon mitra secara langsung, menawarkan akses cepat dengan meminta sejumlah uang, disertai dokumen berupa nota dinas yang diklaim sebagai hasil verifikasi dan validasi. Tindakan ini telah dikonfirmasi sebagai upaya penipuan yang merugikan masyarakat.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa tidak ada mekanisme pembayaran untuk mempercepat proses aktivasi SPPG. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang datang dari pihak tak dikenal, terutama jika disertai permintaan uang atau tindakan yang tidak sesuai prosedur resmi. “Setiap informasi yang masuk harus diverifikasi terlebih dahulu, baik identitas penghubung maupun keabsahan dokumen yang disampaikan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pencatutan nama institusi pemerintah untuk keuntungan pribadi, terutama dengan menyertakan dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, merupakan tindakan yang dapat dikenai sanksi hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyetujui permintaan keuangan dari pihak yang tidak berwenang dan segera memverifikasi informasi melalui saluran resmi BGN.
Untuk mendukung upaya pencegahan, BGN meminta masyarakat yang menemukan indikasi penipuan untuk menyimpan bukti komunikasi, identitas pelaku, dan dokumen yang diberikan. Bukti-bukti ini akan menjadi dasar bagi penanganan lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan. BGN juga menekankan pentingnya tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi, agar tidak menimbulkan kepanikan atau kerugian lebih luas.
BGN menawarkan berbagai saluran pelaporan resmi bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan indikasi penipuan, termasuk layanan call center, SAGI 127, SP4N-LAPOR!, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, serta layanan janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di kantor BGN. Masyarakat diminta tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga integritas program pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ruben Onsu Laporkan Penyebaran Video Call ke Polda Metro
Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call dengan pria ke Polda Metro Jaya, diduga terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.
12 Oktober 2026

Jennifer dan Kirana Bantah Terlibat Skema Investasi Emas Rp25 Miliar
Dua publik figur membantah terlibat dalam pengelolaan dana atau operasional perusahaan yang diduga menipu 85 korban dengan skema investasi emas senilai Rp25 miliar.
12 Oktober 2026

Migran Iran Dihukum 11 Tahun atas Percobaan Pemerkosaan
Seorang pria asal Iran divonis 11 tahun penjara di Inggris karena percobaan pemerkosaan terhadap perempuan 43 tahun di London Timur.
12 Oktober 2026

Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar Video Call ke Polda Metro Jaya
Presenter Ruben Onsu melaporkan akun media sosial yang menyebarkan rekaman video call pribadi, diduga sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Kuat Menunjukkan Daya Beli Masyarakat Tetap Kokoh
Senin, 12 Oktober 2026, 15.28 WITA

Mendagri dan Mentan Perkuat Sinergi Swasembada Pangan Melalui BPP
Senin, 12 Oktober 2026, 15.27 WITA

IHSG Terkoreksi 1% di Awal Sesi, Tekanan Global Picu Pelemahan
Senin, 12 Oktober 2026, 15.27 WITA

IHSG Melemah 1% Akibat Tekanan Sektor Utama
Senin, 12 Oktober 2026, 15.27 WITA

MedcoEnergi Perkuat Posisi di Kutai dengan Akuisisi 10% Aset Gas Eni
Senin, 12 Oktober 2026, 15.27 WITA

IHSG Terpuruk 2% di Sesi I Akibat Tekanan Jual Luas
Senin, 12 Oktober 2026, 15.27 WITA

ASII Perkuat Kendali di AUTO Lewat Tender Sukarela
Senin, 12 Oktober 2026, 15.26 WITA

China Perkuat Cadangan Emas, Dorong Stabilitas Ekonomi Global
Senin, 12 Oktober 2026, 15.26 WITA

