Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ruben Onsu Laporkan Penyebaran Video Call ke Polda Metro

Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call dengan pria ke Polda Metro Jaya, diduga terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ruben Onsu Laporkan Penyebaran Video Call ke Polda Metro📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ruben Onsu secara resmi melaporkan penyebaran rekaman video call pribadinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu, 11 Oktober 2026. Laporan ini merupakan respons terhadap penyebaran konten yang diduga merupakan percakapan pribadi tanpa izin. Penyampaian laporan dilakukan langsung oleh artis tersebut, menunjukkan keberatan terhadap persebaran data pribadi yang tidak sesuai dengan persetujuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penerimaan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah diterima dan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber. Meskipun identitas pihak yang dilaporkan tidak diungkapkan secara rinci, Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut diduga terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Ruben Onsu menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk flashdisk yang berisi rekaman asli serta tangkapan layar unggahan di platform Instagram. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar awal penyelidikan untuk menelusuri asal-usul dan penyebaran konten. Penanganan kasus ini masih berlangsung dalam tahap pendalaman lebih lanjut.

Laporan ini muncul setelah mantan istri Ruben, Sarwendah, mengunggah sejumlah klip video call dan percakapan di media sosial pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Dalam keterangan unggahannya, Sarwendah menyatakan telah memperoleh izin dari pemilik rekaman untuk membagikan konten tersebut. Namun, hal ini tidak mengurangi keberatan dari Ruben terhadap persebaran konten pribadi yang dianggap melanggar privasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya