Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar Video Call ke Polda Metro Jaya
Presenter Ruben Onsu melaporkan akun media sosial yang menyebarkan rekaman video call pribadi, diduga sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Ruben Samuel Onsu, presenter kondang yang dikenal lewat berbagai program hiburan, telah resmi melaporkan seorang akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pribadi yang bersifat fitnah dan merusak reputasi. Laporan tersebut dibuat pada hari Minggu, 11 Oktober 2026, sebagai respons terhadap viralnya rekaman percakapan pribadi yang diunggah tanpa izin dan disertai narasi menyesatkan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Menurut pernyataan resmi dari Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media elektronik sedang dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini langsung ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena berkaitan erat dengan pelanggaran di ranah digital. Tim khusus kejahatan siber diberi tugas untuk mengidentifikasi akun pelaku, memetakan penyebaran konten, serta mengumpulkan bukti digital yang mendukung laporan.
Langkah hukum yang diambil Ruben Onsu menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan privasi dan keamanan digital. Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar isu publik, melainkan tindakan serius yang merusak kehidupan pribadi dan profesionalnya. Pihaknya berharap proses hukum dapat menegakkan keadilan dan menjadi pengingat bagi masyarakat tentang konsekuensi dari penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jennifer dan Kirana Bantah Terlibat Skema Investasi Emas Rp25 Miliar
Dua publik figur membantah terlibat dalam pengelolaan dana atau operasional perusahaan yang diduga menipu 85 korban dengan skema investasi emas senilai Rp25 miliar.
12 Oktober 2026

Migran Iran Dihukum 11 Tahun atas Percobaan Pemerkosaan
Seorang pria asal Iran divonis 11 tahun penjara di Inggris karena percobaan pemerkosaan terhadap perempuan 43 tahun di London Timur.
12 Oktober 2026

Festival Jalan Jaksa Hidupkan Kenangan 80-an di Kebon Sirih
Festival Jalan Jaksa di Kelurahan Kebon Sirih menghadirkan nuansa Jakarta era 1980-an dengan kostum, tarian, dan antusiasme warga yang memadati lokasi.
12 Oktober 2026

Dua Dokter Asing Dideportasi Usai Praktik Ilegal di Bali
Dua warga negara asing asal China dideportasi dari Bali setelah terbukti melakukan praktik medis tanpa izin dan melanggar aturan keimigrasian.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

PISA 2025 Ungkap Keterpurukan Pendidikan Indonesia dan Ancaman Kecerdasan Buatan
Senin, 12 Oktober 2026, 12.12 WITA

Iran Tawarkan Syarat Baru Hentikan Konflik dengan AS
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Arrmanatha Nasir Resmi Jabat Menteri Luar Negeri RI
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

China Perketat Aturan Kursi Inovatif dan Layar Besar di Mobil
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Agnez Mo Bawakan Lagu Kebangsaan di Pembukaan MotoGP Mandalika 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Cincin Pintar Interface Bawa Asisten AI ke Ujung Jari
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Sinergi Pemerintah dan Partai Perindo Dorong Pembangunan di Tual
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Siswi SMP di Sidrap Jadi Korban Perundungan Massal
Senin, 12 Oktober 2026, 12.02 WITA

