Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar Video Call ke Polda Metro Jaya

Presenter Ruben Onsu melaporkan akun media sosial yang menyebarkan rekaman video call pribadi, diduga sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar Video Call ke Polda Metro Jaya📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Ruben Samuel Onsu, presenter kondang yang dikenal lewat berbagai program hiburan, telah resmi melaporkan seorang akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pribadi yang bersifat fitnah dan merusak reputasi. Laporan tersebut dibuat pada hari Minggu, 11 Oktober 2026, sebagai respons terhadap viralnya rekaman percakapan pribadi yang diunggah tanpa izin dan disertai narasi menyesatkan.

Pihak kepolisian mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Menurut pernyataan resmi dari Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media elektronik sedang dalam tahap pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini langsung ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena berkaitan erat dengan pelanggaran di ranah digital. Tim khusus kejahatan siber diberi tugas untuk mengidentifikasi akun pelaku, memetakan penyebaran konten, serta mengumpulkan bukti digital yang mendukung laporan.

Langkah hukum yang diambil Ruben Onsu menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan privasi dan keamanan digital. Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar isu publik, melainkan tindakan serius yang merusak kehidupan pribadi dan profesionalnya. Pihaknya berharap proses hukum dapat menegakkan keadilan dan menjadi pengingat bagi masyarakat tentang konsekuensi dari penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya