Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sinergi Pemerintah dan Partai Perindo Dorong Pembangunan di Tual

Wali Kota Tual mendukung pembangunan kantor DPD Perindo sebagai wadah kolaborasi untuk percepatan pembangunan daerah melalui sinergi lintas sektor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sinergi Pemerintah dan Partai Perindo Dorong Pembangunan di Tual📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD Partai Perindo di Desa Fiditan, Tual, menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT ke-12 Partai Perindo, menegaskan peran lembaga politik sebagai mitra strategis pemerintah dalam menopang pembangunan berkelanjutan.

Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menegaskan bahwa pencapaian pembangunan yang inklusif tidak mungkin terwujud tanpa keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama sinergis antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, OKP, dan generasi muda dalam mewujudkan visi pembangunan yang merata.

Renuat menyampaikan bahwa kantor baru tersebut diharapkan menjadi lebih dari sekadar pusat operasional partai. Bangunan itu harus menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi, serta mendapatkan dukungan langsung dari lembaga politik yang responsif terhadap kebutuhan lokal.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Tual, Yakub Letsoin, menegaskan bahwa pembangunan fisik kantor disertai dengan komitmen kuat untuk menjadikannya wadah interaksi publik. Ia menegaskan bahwa kantor akan difungsikan sebagai tempat penampungan keluhan masyarakat, pendampingan program, serta sarana konsultasi kebijakan yang transparan dan inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya