Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Arrmanatha Nasir Resmi Jabat Menteri Luar Negeri RI

Arrmanatha Nasir secara resmi menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia setelah serah terima jabatan dari Sugiono di kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Arrmanatha Nasir Resmi Jabat Menteri Luar Negeri RI📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Arrmanatha Nasir secara resmi mengambil alih jabatan sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dalam upacara serah terima jabatan yang digelar di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Oktober. Acara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menandai dimulainya prosesi resmi peralihan kepemimpinan diplomasi negara.

Serah terima jabatan dilakukan secara langsung antara Arrmanatha Nasir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, dengan Sugiono, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Keduanya kemudian menandatangani berita acara sertijab, dilanjutkan dengan saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol kebersamaan dan kelanjutan kerja sama dalam menjalankan diplomasi nasional.

Pelantikan Arrmanatha Nasir sebagai Menlu telah dilakukan sebelumnya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober, di Istana Negara. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti oleh Arrmanatha, yang berkomitmen untuk setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan secara taat, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Keberlangsungan kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri ini ditandai dengan kehadiran sejumlah pejabat eselon I, termasuk Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, serta para pegawai kemlu lainnya yang turut menyaksikan prosesi tersebut. Prosesi ini menjadi bukti kelancaran transisi kepemimpinan di lingkup kementerian strategis, tanpa gangguan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya