Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Hindari Area Berisiko di Saudi
Kemenhaj minta jemaah umrah dan WNI di Arab Saudi waspada, hindari lokasi rawan pasca-serangan di Bandara King Khalid yang menewaskan 12 orang.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk menghindari area berisiko akibat ketegangan keamanan yang terus berkembang di kawasan Timur Tengah. Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan pentingnya menjaga keselamatan diri dengan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi resmi dari otoritas setempat. Ia menekankan bahwa tindakan pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam situasi yang dinilai tidak menentu.
Serangan yang menargetkan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh pada Sabtu (10/10) menyebabkan 12 orang tewas dan 309 lainnya mengalami luka-luka. Sejumlah fasilitas penerbangan sipil di negara kerajaan itu terus menjadi sasaran, sehingga otoritas setempat menangguhkan operasional bandara sementara untuk menilai kerusakan dan memastikan keselamatan. Pihak berwenang menyatakan bahwa informasi terkini akan disampaikan secara bertahap, sambil melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap jumlah korban.
Bagi jemaah umrah yang masih berada di Arab Saudi, Kemenhaj menyarankan untuk tetap berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), memantau perkembangan perjalanan secara rutin, serta mematuhi arahan otoritas lokal. PPIU diminta memastikan kondisi jemaah terpantau secara kontinu dan menyebarkan informasi penting secara berkala. Sementara itu, jemaah yang belum berangkat diminta memantau perkembangan situasi melalui sumber resmi dan tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum diverifikasi.
KBRI Riyadh telah mengonfirmasi bahwa hingga rilis terakhir, tidak ditemukan laporan adanya WNI yang menjadi korban tewas atau luka dalam insiden tersebut. Namun, masih dalam proses verifikasi apakah ada WNI yang terdampak luka. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi untuk mencegah kepanikan. Kemenhaj menegaskan bahwa ketaatan terhadap aturan dan kepatuhan terhadap arahan otoritas menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan selama situasi keamanan masih memburuk.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Arrmanatha Nasir Resmi Jabat Menteri Luar Negeri RI
Arrmanatha Nasir secara resmi menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia setelah serah terima jabatan dari Sugiono di kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta.
12 Oktober 2026

Serangan Terkoordinasi Pemerintah Yaman Kuasai Dua Bukit di Taiz dan Tekan Pos Houthi di Marib
Pasukan pemerintah Yaman berhasil merebut dua bukit strategis di Taiz dan melakukan serangan udara terhadap posisi Houthi di Marib, menimbulkan kerusakan besar pada kendaraan dan peralatan militer lawan.
12 Oktober 2026

Revisi UU LLAJ Segera Atur Transportasi Berbasis Aplikasi
Pemerintah mempercepat revisi UU LLAJ untuk mengatur layanan transportasi berbasis aplikasi secara komprehensif, fokus pada keselamatan, kepastian hukum, dan kesejahteraan pengemudi.
12 Oktober 2026

Pengembalian Koleksi Dubois dan Pencegahan Perundungan Jadi Sorotan Nasional
Pengembalian 30.190 unit koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya dari Belanda, bersamaan dengan upaya pencegahan perundungan melalui budaya sekolah aman, menjadi fokus utama kebijakan nasional pekan ini.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Jennifer dan Kirana Bantah Terlibat Skema Investasi Emas Rp25 Miliar
Senin, 12 Oktober 2026, 12.25 WITA

PISA 2025 Ungkap Keterpurukan Pendidikan Indonesia dan Ancaman Kecerdasan Buatan
Senin, 12 Oktober 2026, 12.12 WITA

Iran Tawarkan Syarat Baru Hentikan Konflik dengan AS
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

China Perketat Aturan Kursi Inovatif dan Layar Besar di Mobil
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Agnez Mo Bawakan Lagu Kebangsaan di Pembukaan MotoGP Mandalika 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Cincin Pintar Interface Bawa Asisten AI ke Ujung Jari
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Migran Iran Dihukum 11 Tahun atas Percobaan Pemerkosaan
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar Video Call ke Polda Metro Jaya
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

