Migran Iran Dihukum 11 Tahun atas Percobaan Pemerkosaan
Seorang pria asal Iran divonis 11 tahun penjara di Inggris karena percobaan pemerkosaan terhadap perempuan 43 tahun di London Timur.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Hossein Mohmoudi, warga negara Iran berusia 36 tahun, divonis hukuman penjara selama 11 tahun oleh Pengadilan Crown Snaresbrook, London Timur, atas tuduhan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pada Desember 2024. Hakim Sarah-Jane Griffiths menyatakan terdakwa sebagai "predator seksual berbahaya" yang membahayakan keselamatan publik. Kejadian itu terjadi di sebuah gang saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari pesta Natal.
Terdakwa melakukan pengintaian terhadap korban hampir selama satu jam, termasuk menaiki bus yang sama dengan korban dalam perjalanan pulang. Aksi tersebut berhenti setelah seorang pejalan kaki menolong korban dan menghentikan pelaku. Dalam persidangan, Mohmoudi menolak semua dakwaan dan mengklaim tidak mampu melakukan hubungan seksual karena memiliki kondisi medis yang menyebabkan penisnya berukuran sangat kecil, yang disebut sebagai "mikropenis".
Namun, pernyataan tersebut tidak diterima oleh pengadilan, yang menilai klaim tersebut sebagai upaya untuk mengelak tanggung jawab. Fakta-fakta yang dikumpulkan selama proses persidangan, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian saksi, mendukung dakwaan. Pengadilan menekankan bahwa tindakan terdakwa menunjukkan niat jahat dan perencanaan, bukan sekadar kecelakaan atau kesalahpahaman.
Putusan ini menekankan komitmen pengadilan Inggris terhadap perlindungan korban dan keadilan bagi masyarakat. Vonis 11 tahun penjara diberikan sebagai bentuk peringatan bagi pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan tindakan pengintaian dan ancaman terhadap korban yang rentan. Selain hukuman, terdakwa juga dikenai larangan masuk ke wilayah Inggris secara permanen.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jennifer dan Kirana Bantah Terlibat Skema Investasi Emas Rp25 Miliar
Dua publik figur membantah terlibat dalam pengelolaan dana atau operasional perusahaan yang diduga menipu 85 korban dengan skema investasi emas senilai Rp25 miliar.
12 Oktober 2026

Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar Video Call ke Polda Metro Jaya
Presenter Ruben Onsu melaporkan akun media sosial yang menyebarkan rekaman video call pribadi, diduga sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
12 Oktober 2026

Festival Jalan Jaksa Hidupkan Kenangan 80-an di Kebon Sirih
Festival Jalan Jaksa di Kelurahan Kebon Sirih menghadirkan nuansa Jakarta era 1980-an dengan kostum, tarian, dan antusiasme warga yang memadati lokasi.
12 Oktober 2026

Dua Dokter Asing Dideportasi Usai Praktik Ilegal di Bali
Dua warga negara asing asal China dideportasi dari Bali setelah terbukti melakukan praktik medis tanpa izin dan melanggar aturan keimigrasian.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

PISA 2025 Ungkap Keterpurukan Pendidikan Indonesia dan Ancaman Kecerdasan Buatan
Senin, 12 Oktober 2026, 12.12 WITA

Iran Tawarkan Syarat Baru Hentikan Konflik dengan AS
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Arrmanatha Nasir Resmi Jabat Menteri Luar Negeri RI
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

China Perketat Aturan Kursi Inovatif dan Layar Besar di Mobil
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Agnez Mo Bawakan Lagu Kebangsaan di Pembukaan MotoGP Mandalika 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Cincin Pintar Interface Bawa Asisten AI ke Ujung Jari
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Sinergi Pemerintah dan Partai Perindo Dorong Pembangunan di Tual
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Siswi SMP di Sidrap Jadi Korban Perundungan Massal
Senin, 12 Oktober 2026, 12.02 WITA

