Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Siswi SMP di Sidrap Jadi Korban Perundungan Massal

Seorang siswi SMP di Sidrap diduga menjadi korban perundungan oleh 10 temannya, termasuk dilempari ompreng MBG dan dipukul menggunakan gagang sekop, hingga melibatkan pihak kepolisian dan UPTD PPA.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Siswi SMP di Sidrap Jadi Korban Perundungan Massal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang siswi kelas VII SMP Negeri 1 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh belasan teman sekelasnya pada Jumat (9/10). Aksi tersebut terjadi saat jam istirahat dan melibatkan sepuluh perempuan, yang diduga melakukan penganiayaan secara bersamaan. Dalam rekaman video berdurasi 28 detik yang viral, korban yang mengenakan kaus merah muda dan jilbab cokelat terlihat dikelilingi dan disudutkan di dalam ruang kelas.

Dalam aksi tersebut, korban diduga mengalami pemukulan berulang dengan tangan, menarik jilbabnya, serta dilempari ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, beberapa pelaku dikabarkan menggunakan gagang sekop sampah untuk memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kedua sisi pipi dan mengalami trauma psikologis. Video tersebut menjadi bahan laporan resmi setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Sidrap, AKBP Indra Waspada Yuda, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima dan kasus kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Menurutnya, pelaku utama diduga menyerang korban setelah menanyakan sikapnya dengan nada menantang, sebelum memukul secara berulang. Aksi tersebut kemudian disusul oleh teman-temannya yang turut serta dalam penganiayaan.

Kepala SMP Negeri 1 Rappang, Rahmat Perdana, menyatakan bahwa peristiwa berawal dari munculnya isu atau kesalahpahaman yang beredar di kalangan siswa. Meski belum bisa dipastikan penyebab pastinya, pihak sekolah telah menggelar rapat lintas sektor bersama kepolisian, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, dan orang tua siswa. Sekolah menegaskan bahwa penanganan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, sementara fokus utama tetap pada perlindungan hak pendidikan dan kesehatan mental seluruh siswa yang terlibat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya