Siswi SMP di Sidrap Jadi Korban Perundungan Massal
Seorang siswi SMP di Sidrap diduga menjadi korban perundungan oleh 10 temannya, termasuk dilempari ompreng MBG dan dipukul menggunakan gagang sekop, hingga melibatkan pihak kepolisian dan UPTD PPA.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang siswi kelas VII SMP Negeri 1 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh belasan teman sekelasnya pada Jumat (9/10). Aksi tersebut terjadi saat jam istirahat dan melibatkan sepuluh perempuan, yang diduga melakukan penganiayaan secara bersamaan. Dalam rekaman video berdurasi 28 detik yang viral, korban yang mengenakan kaus merah muda dan jilbab cokelat terlihat dikelilingi dan disudutkan di dalam ruang kelas.
Dalam aksi tersebut, korban diduga mengalami pemukulan berulang dengan tangan, menarik jilbabnya, serta dilempari ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, beberapa pelaku dikabarkan menggunakan gagang sekop sampah untuk memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kedua sisi pipi dan mengalami trauma psikologis. Video tersebut menjadi bahan laporan resmi setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Sidrap, AKBP Indra Waspada Yuda, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima dan kasus kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Menurutnya, pelaku utama diduga menyerang korban setelah menanyakan sikapnya dengan nada menantang, sebelum memukul secara berulang. Aksi tersebut kemudian disusul oleh teman-temannya yang turut serta dalam penganiayaan.
Kepala SMP Negeri 1 Rappang, Rahmat Perdana, menyatakan bahwa peristiwa berawal dari munculnya isu atau kesalahpahaman yang beredar di kalangan siswa. Meski belum bisa dipastikan penyebab pastinya, pihak sekolah telah menggelar rapat lintas sektor bersama kepolisian, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, dan orang tua siswa. Sekolah menegaskan bahwa penanganan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, sementara fokus utama tetap pada perlindungan hak pendidikan dan kesehatan mental seluruh siswa yang terlibat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jennifer dan Kirana Bantah Terlibat Skema Investasi Emas Rp25 Miliar
Dua publik figur membantah terlibat dalam pengelolaan dana atau operasional perusahaan yang diduga menipu 85 korban dengan skema investasi emas senilai Rp25 miliar.
12 Oktober 2026

Migran Iran Dihukum 11 Tahun atas Percobaan Pemerkosaan
Seorang pria asal Iran divonis 11 tahun penjara di Inggris karena percobaan pemerkosaan terhadap perempuan 43 tahun di London Timur.
12 Oktober 2026

Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar Video Call ke Polda Metro Jaya
Presenter Ruben Onsu melaporkan akun media sosial yang menyebarkan rekaman video call pribadi, diduga sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
12 Oktober 2026

Festival Jalan Jaksa Hidupkan Kenangan 80-an di Kebon Sirih
Festival Jalan Jaksa di Kelurahan Kebon Sirih menghadirkan nuansa Jakarta era 1980-an dengan kostum, tarian, dan antusiasme warga yang memadati lokasi.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

PISA 2025 Ungkap Keterpurukan Pendidikan Indonesia dan Ancaman Kecerdasan Buatan
Senin, 12 Oktober 2026, 12.12 WITA

Iran Tawarkan Syarat Baru Hentikan Konflik dengan AS
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Arrmanatha Nasir Resmi Jabat Menteri Luar Negeri RI
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

China Perketat Aturan Kursi Inovatif dan Layar Besar di Mobil
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Agnez Mo Bawakan Lagu Kebangsaan di Pembukaan MotoGP Mandalika 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Cincin Pintar Interface Bawa Asisten AI ke Ujung Jari
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Sinergi Pemerintah dan Partai Perindo Dorong Pembangunan di Tual
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Dua Dokter Asing Dideportasi Usai Praktik Ilegal di Bali
Senin, 12 Oktober 2026, 12.02 WITA

